Mendes PDTT Bersama Badan Khusus PBB Bangun Ketahanan Pangan di 5 Provinsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membangun ketahanan pangan di desa di lima provinsi.
Hal itu disampaikan Mendes saat membuka Workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Desember 2021.
Program kerja sama antara Kemendes PDTT dan International Fund for Agriculture Development (IFAD) ini menyasar desa-desa di 5 Provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT dan IFAD memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran.
Di mana target utama pembangunan tersebut, lanjutnya, adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera. “Targetnya adalah untuk percepatan peningkatan warga desa, utamanya di tingkat kebutuhan ekonomi, ketahanan pangan baik yang nabati maupun hewani. Supaya konsumsi daging warga kita itu meningkat. Ini sangat penting untuk penyiapan generasi di masa depan kita," katanya.
Menurut dia, ada dua hal yang menjadi fokus program Kemendes PDTT yakni program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa, dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini berharap, program TEKAD memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.
"Di 5 provinsi itu saja sudah butuh tenaga ekstra, karena besar provinsinya, kemudian daerahnya juga cukup variatif dan cukup banyak tantangannya. Tentu kesamaan visi misi dan komitmen saja tidak cukup, harus dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita kita bersama,” kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini.
Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, program TEKAD mengedepankan dan memperkuat desentralisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program TEKAD, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau bottom up.
“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau bottom up,” ungkap Cortez.
IFAD sendiri merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus, yakni pembangunan di wilayah pedesaan. Menurut Cortez, program-program yang dilaksanakan IFAD menyasar masyarakat miskin dan pedesaan khususnya wilayah timur. “Kami berterimakasih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas bekerjasama untuk mendukung program ini,” kata Cortez.
Hal itu disampaikan Mendes saat membuka Workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Desember 2021.
Program kerja sama antara Kemendes PDTT dan International Fund for Agriculture Development (IFAD) ini menyasar desa-desa di 5 Provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT dan IFAD memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran.
Di mana target utama pembangunan tersebut, lanjutnya, adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera. “Targetnya adalah untuk percepatan peningkatan warga desa, utamanya di tingkat kebutuhan ekonomi, ketahanan pangan baik yang nabati maupun hewani. Supaya konsumsi daging warga kita itu meningkat. Ini sangat penting untuk penyiapan generasi di masa depan kita," katanya.
Menurut dia, ada dua hal yang menjadi fokus program Kemendes PDTT yakni program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa, dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini berharap, program TEKAD memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.
"Di 5 provinsi itu saja sudah butuh tenaga ekstra, karena besar provinsinya, kemudian daerahnya juga cukup variatif dan cukup banyak tantangannya. Tentu kesamaan visi misi dan komitmen saja tidak cukup, harus dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita kita bersama,” kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini.
Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, program TEKAD mengedepankan dan memperkuat desentralisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program TEKAD, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau bottom up.
“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau bottom up,” ungkap Cortez.
IFAD sendiri merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus, yakni pembangunan di wilayah pedesaan. Menurut Cortez, program-program yang dilaksanakan IFAD menyasar masyarakat miskin dan pedesaan khususnya wilayah timur. “Kami berterimakasih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas bekerjasama untuk mendukung program ini,” kata Cortez.
(cip)