Digugat Ramai-ramai, Ini 3 Fakta tentang Presidential Threshold

Jum'at, 17 Desember 2021 - 10:37 WIB
loading...
A A A
2. Berubah di Setiap Pemilu

Setiap lima tahun, besaran angka presidential threshold selalu menjadi perdebatan sengit di luar dan di dalam parlemen. Pada Pemilu 2004 dan 2009, ambang batas ditetapkan pada angka 15% atau setara 20% perolehan kursi di DPR berdasarkan UU Nomor 23/2003.

Pada 2014 presidential threshold ditetapkan sebesar 20 perolehan kursi di DPR atau 25% perolehan suara nasional pemilihan anggota legislatif. Hal ini diatur dalam UU Nomor 42/2008. Pada Pilpres 2019, berlaku UU Nomor 7/2017, angka presidential threshold ditetapkan sama dengan 2014.

Bedanya, bila acuan Pilpres 2014 adalah Pileg 2014, Pilpres 2019 tidak bisa mengacu pada Pileg 2019 karena dilakukan berbarengan. Sehingga ambang batas pencapresan 2019 menggunakan hasil Pileg 2014 sebagai acuan. Dan, aturan ini juga akan berlaku pada Pilpres 2024 bila tidak ada revisi UU Nomor 7/2017.

Baca juga: Gugat Presidential Threshold ke MK, DPD Bantah Punya Kepentingan Tertentu

3. Kebebasan versus Stabilitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved