DPR Pangkas Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara

Jum'at, 17 Desember 2021 - 07:31 WIB
loading...
DPR Pangkas Jumlah Anggota...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR menerima surat teguran dari MKD terkait jumlah keanggotaan pansus RUU IKN. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Di akhir masa persidangan kedua 2021-2022, DPR akhirnya memangkas jumlah anggota panitia khusus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ( Pansus RUU IKN ). Dalam rapat paripurna pada 7 Desember 2021 lalu, DPR menyepakati 56 anggota pansus RUU IKN. Tetapi hal ini tidak sesuai dengan UU Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib DPR.

Berdasarkan surat teguran dari Mahkamah Kehormatan DPR dan kesepakatan para pimpinan, DPR memangkas keanggotaan Pansus RUU IKN sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dari 56 orang menjadi 30 orang anggota. Hal ini dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-11 masa sidang II tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Tutup Masa Sidang II, DPR Sahkan 6 UU Bersama Pemerintah

“Sebelum memasuki agenda rapat hari ini, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menerima surat dari Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan yang mengingatkan agar Pansus RUU tentang Ibu Kota Negara menyesuaikan dengan ketentuan UU No.13 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 157 ayat 2 dan Pasal 158 ayat 2 dan Peraturan DPR RI No. 1 tentang Tatib Pasal 104 ayat 2 dan Pasal 105 ayat 2 dan Keputusan MKD ini bersifat final dan mengikat,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang.

“Sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai dengan keputusan MKD dan kesepakatan bersama antara Pimpinan DPR RI dan seluruh Anggota Pansus RUU IKN maka pada tanggal 9 Desember 2021 telah diputuskan susunan keanggotaan Pansus IKN disesuaikan menjadi 30 orang termasuk 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua,” sambung Dasco.

Dengan demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menguraikan, komposisi keanggotaan pansus RUU IKN yaitu Fraksi PDIP berjumlah 7 orang; Fraksi Partai Golkar berjumlah 4 orang; Fraksi Partai Gerindra berjumlah 3 orang; Fraksi Partai Nasdem berjumlah 3 orang; Fraksi PKB berjumlah 3 orang; Fraksi Partai Demokrat berjumlah 3 orang; Fraksi PKS berjumlah 3 orang; Fraksi PAN berjumlah 2 orang; dan Fraksi PPP berjumlah 2 orang.

Baca juga: Demi RUU Ibu Kota Negara, DPR Ubah Tatib soal Jumlah Anggota Pansus

Setelah disesuaikan, kata Dasco, maka sesuai dengan Peraturan Tatib dan UU MD3 yang ada dan tidak ada satu pun Tatib maupun UU yang dilanggar. Ada pun 30 nama-nama keanggotaan pansus RUU IKN berasal dari 56 anggota pansus yang telah disahkan pada rapat paripurna 7 Desember 2021 dan ditetapkan dalam Pansus IKN.

“Ini adalah nama-nama 30 anggota pansus IKN yang terap sementara sisanya sebagai pengganti apabila diperlukan penggantian ole fraksi-fraksi karena kita tahu keanggotaan pansus disahkan dalam paripurna. Setuju ya?” tanya Dasco dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Rumah Pintar yang Dengarkan...
Rumah Pintar yang Dengarkan Penghuni, Bukan Sekadar Produk Cerdas
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved