MPR: Negara Tak Boleh Tunduk Lawan Mafia Tanah

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:49 WIB
loading...
A A A
"Komisi pemberantasan mafia tanah harus direkomendasikan. Hasil seminar ini harus disampaikan kepada Presiden sebagai tanggungjawab moral untuk bangsa, untuk anak cucu," pungkas pakar hukum tata negara ini.

Dia menambahkan pula mengenai wacana peradilan tanah. Dan, memunculkan persoalan berbarengan karena kuat diduga mafia tanah ini melibatkan aparatur Negara baik dipusat maupun didaerah dan hakim-hakim yang diduga terlibat praktik mafia tanah, lanjut John Pieris.

Wayan Sudirta selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Doktor Hukum UKI, mengucapkan terimakasih khususnya kepada Ahmad Basarah, seluruh narasumber, panitia, dan peserta. Apresiasi dari Wayan tidak luput dari pernyataan narasumber, masyarakat, dan John Pieris yang menyatakan bahwa penyelenggaraan seminar ini merupakan seminar terbaik dan penyelenggara berhasil menangkap kegelisahan masyarakat terkait adanya mafia tanah.

Menanggapi pernyataan John Pieris, Wayan juga menegaskan komitmennya terhadap tindak lanjut hasil seminar. “Semoga keluarga besar UKI sepakat menindaklanjuti hasil seminar ini secara maksimal. Bahkan sangat memungkinkan kita sampaikan hasil seminar ini ke Presiden, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah tidak berhenti sampai disini hanya pada tingkat wacana seminar saja,” tegas Wayan yang juga Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)