Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan, Menkumham: Mahal Sekali
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:54 WIB
loading...
Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly meninjau langsung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Pulau Nusakambangan, yang memakan biaya tak sedikit. Foto/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly meninjau langsung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapa s) baru di Pulau Nusakambangan. Yasonna mengatakan, pembangunan lapas baru tersebut telah memakan biaya yang tidak sedikit.
Baca juga: Kemenkumham Mutasi 10 Pejabat Gara-gara Napi Lapas Tangerang Kabur
"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Napi Lapas Tangerang Kabur, Kakanwil Kemenkumham Banten dan Plh Kalapas Tangerang Dicopot
Terdapat tiga lapas baru yang dibangun di Pulau Nusakambangan. Ketiganya yakni, Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman; Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan; dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Tiga lapas baru tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah over kapasitas yang kerap dialami lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, menurut Yasonna, penyelesaian permasalahan over kapasitas sebenarnya tidak hanya dengan hanya membangun lapas baru. Tapi juga, sambung dia, diperlukan upaya antara lain melalu revisi undang-undang narkotika.
Baca juga: Kemenkumham Mutasi 10 Pejabat Gara-gara Napi Lapas Tangerang Kabur
"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Napi Lapas Tangerang Kabur, Kakanwil Kemenkumham Banten dan Plh Kalapas Tangerang Dicopot
Terdapat tiga lapas baru yang dibangun di Pulau Nusakambangan. Ketiganya yakni, Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman; Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan; dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Tiga lapas baru tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah over kapasitas yang kerap dialami lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, menurut Yasonna, penyelesaian permasalahan over kapasitas sebenarnya tidak hanya dengan hanya membangun lapas baru. Tapi juga, sambung dia, diperlukan upaya antara lain melalu revisi undang-undang narkotika.
Lihat Juga :