Indonesia Berupaya Tingkatan Industri Dalam Negeri
loading...
A
A
A
Guru Besar Universitas Pertahanan, Marsetio menjelaskan, masalah keterbatasan anggaran menjadi isu sentral yang tidak pernah tuntas dalam membahas kemandirian pertahanan Indonesia. Menurut Prasetio, kekuatan TNI terus mengalami degradasi seiring dengan makin tuanya alutsista yang dimiliki.
Dia pun menyoroti Rencana Strategis (Renstra) Minimum Essential Force (MEF) pada 2010-2014, 2014-2019, dan 2020-2024, alokasi anggaran yang dibutuhkan tidak pernah sesuai dengan yang direncanakan. "Padahal pada Renstra MEF 2014-2025 anggaran pertahanan diharapkan 1,5 persen dari PDB, 2015-2020 sekitar 1,75% dari PDB. Hal ini terjadi karena fokus pembangunan masih diarahkan kepada kesejahteraan sosial. Sampai sekarang anggaran pertahanan setiap tahunnya tidak pernah mencapai 1 persen dari PDB," kata Prasetio.
Analis pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyebut, kepentingan nasional bukan kepentingan terpisah di dalam lingkungan internasional maupun nasional suatu negara. Menurut dia, perang sering terjadi dikarenakan kewajiban negara untuk mempertahankan kepentingan nasional. Apalagi, Indonesia dikelilingi oleh jalur laut yang sibuk dan berfungsi sebagai pintu gerbang maritim bagi arus perdagangan internasional yang vital.
Untuk menjaga kepentingan nasional, tentu saja Indonesia harus didukung dengan kekuatan pertahanan yang mumpuni. Apabila Indonesia tak mampu mengelola risiko kerawanan terhadap posisi strategis tersebut, sambung dia, konsekuensinya jelas berdampak signifikan terhadap keamanan, kedaulatan, dan keutuhan negara.
"Karena masa depan akan membawa tantangan yang lebih berat, angkatan perang Republik Indonesia harus dapat memastikan bahwa domain maritim, dirgantara, dan ruang angkasa dengan perluasan kepentingan nasional Indonesia dapat tetap terlindungi," kata Connie.
Dia pun menyoroti Rencana Strategis (Renstra) Minimum Essential Force (MEF) pada 2010-2014, 2014-2019, dan 2020-2024, alokasi anggaran yang dibutuhkan tidak pernah sesuai dengan yang direncanakan. "Padahal pada Renstra MEF 2014-2025 anggaran pertahanan diharapkan 1,5 persen dari PDB, 2015-2020 sekitar 1,75% dari PDB. Hal ini terjadi karena fokus pembangunan masih diarahkan kepada kesejahteraan sosial. Sampai sekarang anggaran pertahanan setiap tahunnya tidak pernah mencapai 1 persen dari PDB," kata Prasetio.
Analis pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyebut, kepentingan nasional bukan kepentingan terpisah di dalam lingkungan internasional maupun nasional suatu negara. Menurut dia, perang sering terjadi dikarenakan kewajiban negara untuk mempertahankan kepentingan nasional. Apalagi, Indonesia dikelilingi oleh jalur laut yang sibuk dan berfungsi sebagai pintu gerbang maritim bagi arus perdagangan internasional yang vital.
Untuk menjaga kepentingan nasional, tentu saja Indonesia harus didukung dengan kekuatan pertahanan yang mumpuni. Apabila Indonesia tak mampu mengelola risiko kerawanan terhadap posisi strategis tersebut, sambung dia, konsekuensinya jelas berdampak signifikan terhadap keamanan, kedaulatan, dan keutuhan negara.
"Karena masa depan akan membawa tantangan yang lebih berat, angkatan perang Republik Indonesia harus dapat memastikan bahwa domain maritim, dirgantara, dan ruang angkasa dengan perluasan kepentingan nasional Indonesia dapat tetap terlindungi," kata Connie.
(abd)