Indonesia Berupaya Tingkatan Industri Dalam Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) yang berwawasan Nusantara memiliki kekayaan yang berlimpah ruah, baik sumber hayati dan nonhayati. Letak strategis dan kekayaannya berpotensi menimbulkan pelanggaran wilayah oleh negara lain yang dilakukan secara sitematis, baik ancaman militer maupun nirmiliter.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan periode 2019-2020, Laksyda (Purn) Agus Setiadji menuturkan, kepentingan nasional perlu diproklamasikan secara jelas ke seluruh dunia. Tujuannya agar negara lain tahu dan tidak mengusik kepentingan Indonesia. Jika kepentingan pada level survival diganggu maka tidak bisa dikompromikan karena menyangkut kedaulatan negara.
Di antaranya, teritorial, perlindungan penduduk dan institusi dari serangan musuh (baik dari luar maupun dalam negeri), serta perlindungan nilai-nilai bangsa. "Sehingga negara tidak akan segan untuk berperang demi melindungi kepentingan pada tingkat intensitas ini. Selama negara eksis maka kepentingan nasional ini selalu ada," kata Agus saat peluncurkan buku 'Arah Kemandirian Pertahanan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Baranahan dan Balitbang Kemenhan Sebaiknya Dimerger
Untuk menciptakan pertahanan negara yang kuat, maka pemerintah harus membangun industri pertananan. Di Indonesia, saat ini industri pertahanan nasional yang terdaftar sekitar 176 buah, meliputi BUMN yang tergabung dalam klaster lima perusahaan, BUMN yang bergiat mendukung pertahanan di luar klaster, serta badan usaha milik swasta (BUMS) yang berskala besar maupun kecil. PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN Indonesia, dan PT Dahana termasuk industri pertahanan milik BUMN. Adapun PT Lundin Industri Invest dan Infoglobal adalah industri pertahanan BUMS.
"Salah satu program peningkatan kapasitas industri pertahanan dalam negeri dan pengembangan alutsista secara mandiri adalah Indonesia kerja sama dengan Turki dalam pengembangan medium battle tank Harimau sejak 2014," kata Agus.
Dia mengklaim, tank Harimau merupakan salah satu medium battle tank terbaru dan terbaik di dunia saat ini, karena dibekali berbagai teknologi modern. Karena itu, tank Harimau mengungguli tank ringan AMX-13 dan Scorpion yang masih digunakan TNI.
Baca juga: Pengamat Nilai Kemhan Kooperatif dan Terbuka Soal Anggaran Pertahanan
"Bahkan beberapa pengamat menyebut setara dengan kemampuan main battle tank Leopard-2 milik TNI AD, namun dengan bobot jauh lebih ringan. Tank Harimau bisa melaju hingga kecepatan maksimal 70 kilometer per jam," ucap mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan tersebut.
Agus menjelaskan, pengembangan tank Harimau memberikan keamanan logistik pertahanan bagi Indonesia. Jika sebelumnya Indonesia menggantungkan kekuatan militer, khususnya segmen tank tempur ke industri luar negeri, seperti Prancis, Inggris, dan Jerman, kini secara gradual negeri ini mampu melepaskan diri dari pengaruh tersebut.
"Tank Harimau saat ini telah menggunakan berbagai komponen dalam negeri. Indonesia mampu melepaskan diri dari ketergantungan dan pengaruh negara-negara tersebut," kata Agus.
Guru Besar Universitas Pertahanan, Marsetio menjelaskan, masalah keterbatasan anggaran menjadi isu sentral yang tidak pernah tuntas dalam membahas kemandirian pertahanan Indonesia. Menurut Prasetio, kekuatan TNI terus mengalami degradasi seiring dengan makin tuanya alutsista yang dimiliki.
Dia pun menyoroti Rencana Strategis (Renstra) Minimum Essential Force (MEF) pada 2010-2014, 2014-2019, dan 2020-2024, alokasi anggaran yang dibutuhkan tidak pernah sesuai dengan yang direncanakan. "Padahal pada Renstra MEF 2014-2025 anggaran pertahanan diharapkan 1,5 persen dari PDB, 2015-2020 sekitar 1,75% dari PDB. Hal ini terjadi karena fokus pembangunan masih diarahkan kepada kesejahteraan sosial. Sampai sekarang anggaran pertahanan setiap tahunnya tidak pernah mencapai 1 persen dari PDB," kata Prasetio.
Analis pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyebut, kepentingan nasional bukan kepentingan terpisah di dalam lingkungan internasional maupun nasional suatu negara. Menurut dia, perang sering terjadi dikarenakan kewajiban negara untuk mempertahankan kepentingan nasional. Apalagi, Indonesia dikelilingi oleh jalur laut yang sibuk dan berfungsi sebagai pintu gerbang maritim bagi arus perdagangan internasional yang vital.
Untuk menjaga kepentingan nasional, tentu saja Indonesia harus didukung dengan kekuatan pertahanan yang mumpuni. Apabila Indonesia tak mampu mengelola risiko kerawanan terhadap posisi strategis tersebut, sambung dia, konsekuensinya jelas berdampak signifikan terhadap keamanan, kedaulatan, dan keutuhan negara.
"Karena masa depan akan membawa tantangan yang lebih berat, angkatan perang Republik Indonesia harus dapat memastikan bahwa domain maritim, dirgantara, dan ruang angkasa dengan perluasan kepentingan nasional Indonesia dapat tetap terlindungi," kata Connie.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan periode 2019-2020, Laksyda (Purn) Agus Setiadji menuturkan, kepentingan nasional perlu diproklamasikan secara jelas ke seluruh dunia. Tujuannya agar negara lain tahu dan tidak mengusik kepentingan Indonesia. Jika kepentingan pada level survival diganggu maka tidak bisa dikompromikan karena menyangkut kedaulatan negara.
Di antaranya, teritorial, perlindungan penduduk dan institusi dari serangan musuh (baik dari luar maupun dalam negeri), serta perlindungan nilai-nilai bangsa. "Sehingga negara tidak akan segan untuk berperang demi melindungi kepentingan pada tingkat intensitas ini. Selama negara eksis maka kepentingan nasional ini selalu ada," kata Agus saat peluncurkan buku 'Arah Kemandirian Pertahanan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Baranahan dan Balitbang Kemenhan Sebaiknya Dimerger
Untuk menciptakan pertahanan negara yang kuat, maka pemerintah harus membangun industri pertananan. Di Indonesia, saat ini industri pertahanan nasional yang terdaftar sekitar 176 buah, meliputi BUMN yang tergabung dalam klaster lima perusahaan, BUMN yang bergiat mendukung pertahanan di luar klaster, serta badan usaha milik swasta (BUMS) yang berskala besar maupun kecil. PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN Indonesia, dan PT Dahana termasuk industri pertahanan milik BUMN. Adapun PT Lundin Industri Invest dan Infoglobal adalah industri pertahanan BUMS.
"Salah satu program peningkatan kapasitas industri pertahanan dalam negeri dan pengembangan alutsista secara mandiri adalah Indonesia kerja sama dengan Turki dalam pengembangan medium battle tank Harimau sejak 2014," kata Agus.
Dia mengklaim, tank Harimau merupakan salah satu medium battle tank terbaru dan terbaik di dunia saat ini, karena dibekali berbagai teknologi modern. Karena itu, tank Harimau mengungguli tank ringan AMX-13 dan Scorpion yang masih digunakan TNI.
Baca juga: Pengamat Nilai Kemhan Kooperatif dan Terbuka Soal Anggaran Pertahanan
"Bahkan beberapa pengamat menyebut setara dengan kemampuan main battle tank Leopard-2 milik TNI AD, namun dengan bobot jauh lebih ringan. Tank Harimau bisa melaju hingga kecepatan maksimal 70 kilometer per jam," ucap mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan tersebut.
Agus menjelaskan, pengembangan tank Harimau memberikan keamanan logistik pertahanan bagi Indonesia. Jika sebelumnya Indonesia menggantungkan kekuatan militer, khususnya segmen tank tempur ke industri luar negeri, seperti Prancis, Inggris, dan Jerman, kini secara gradual negeri ini mampu melepaskan diri dari pengaruh tersebut.
"Tank Harimau saat ini telah menggunakan berbagai komponen dalam negeri. Indonesia mampu melepaskan diri dari ketergantungan dan pengaruh negara-negara tersebut," kata Agus.
Guru Besar Universitas Pertahanan, Marsetio menjelaskan, masalah keterbatasan anggaran menjadi isu sentral yang tidak pernah tuntas dalam membahas kemandirian pertahanan Indonesia. Menurut Prasetio, kekuatan TNI terus mengalami degradasi seiring dengan makin tuanya alutsista yang dimiliki.
Dia pun menyoroti Rencana Strategis (Renstra) Minimum Essential Force (MEF) pada 2010-2014, 2014-2019, dan 2020-2024, alokasi anggaran yang dibutuhkan tidak pernah sesuai dengan yang direncanakan. "Padahal pada Renstra MEF 2014-2025 anggaran pertahanan diharapkan 1,5 persen dari PDB, 2015-2020 sekitar 1,75% dari PDB. Hal ini terjadi karena fokus pembangunan masih diarahkan kepada kesejahteraan sosial. Sampai sekarang anggaran pertahanan setiap tahunnya tidak pernah mencapai 1 persen dari PDB," kata Prasetio.
Analis pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyebut, kepentingan nasional bukan kepentingan terpisah di dalam lingkungan internasional maupun nasional suatu negara. Menurut dia, perang sering terjadi dikarenakan kewajiban negara untuk mempertahankan kepentingan nasional. Apalagi, Indonesia dikelilingi oleh jalur laut yang sibuk dan berfungsi sebagai pintu gerbang maritim bagi arus perdagangan internasional yang vital.
Untuk menjaga kepentingan nasional, tentu saja Indonesia harus didukung dengan kekuatan pertahanan yang mumpuni. Apabila Indonesia tak mampu mengelola risiko kerawanan terhadap posisi strategis tersebut, sambung dia, konsekuensinya jelas berdampak signifikan terhadap keamanan, kedaulatan, dan keutuhan negara.
"Karena masa depan akan membawa tantangan yang lebih berat, angkatan perang Republik Indonesia harus dapat memastikan bahwa domain maritim, dirgantara, dan ruang angkasa dengan perluasan kepentingan nasional Indonesia dapat tetap terlindungi," kata Connie.
(abd)