KPK Koordinasi dengan Puspom TNI AU Usut Dugaan Korupsi Heli AW

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:19 WIB
loading...
KPK Koordinasi dengan...
Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 Tahun 2016-2017 terus diusut KPK . Karena itu, KPK segera berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI-AU terkait kasus ini.

Baca juga: Respons KSAU Terkait Perkembangan Kasus Heli AW 101

Koordinasi dilakukan setelah adanya kabar soal penghentian penyidikan kasus itu di POM TNI-AU.

Gatot Optimistis Kasus Heli AW-101 Tetap Diproses

"Kami akan segera berkoordinasi kepada TNI AU khususnya Pom TNI AU. Dalam waktu dekat kami laksanakan koordinasi," ujar Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

"Apapun langkah yang akan kami tempuh nanti kita melihat dari isi konten apa yang diputuskan di POM TNI AU," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama mangkrak. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini.

Padahal, masih ada satu tersangka dari pihak swasta yang diproses KPK. Satu tersangka dari pihak swasta tersebut yakni, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa peralatan militer nonsenjata. Perusahaan ini juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi.

Sementara itu, Puspom TNI menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI yakni, Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan; Marsekal Pertama TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, Letkol Administrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS; dan Marsda TNI SB. Belakangan, terspat kabar bahwa penyidikan terhadap lima tersangka itu diketahui sudah dihentikan pada Agustus 2021, lalu.

Karyoto belum mendapat informasi soal penghentian penyidikan lima tersangka di Puspom TNI tersebut. Ia juga enggan berspekulasi terkait penanganan kasus ini untuk ke depannya.

Kata Karyoto, KPK masih akan meminta masukan sejumlah pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhitungan dugaan kerugian negara dalam kasus ini.

"Apapun hasilnya kami akan koordinasikan dan kami akan ekspos kepada pimpinan. Pimpinan nanti kesepakatan akan mengambil langkah apa pun dan nanti akan diputuskan," ucap Karyoto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved