Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Asabri Tolak Dituntut sebagai Koruptor

Selasa, 14 Desember 2021 - 00:49 WIB
loading...
Bacakan Pleidoi, Terdakwa...
Terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Lukman Purnomosidi keberatan dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan oleh tim JPU pada Kejagung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri , Lukman Purnomosidi keberatan dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) . Direktur Utama (Dirut) PT Prima Jaringan tersebut juga menolak disebut sebagai koruptor oleh tim jaksa.

"Demi hukum yang berkeadilan saya menyatakan menolak dituntut sebagai koruptor dalam perkara ini," ujar Lukman saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021). Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen YAK Tersangka Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD

Lukman sangat menyesalkan dengan seluruh isi tuntutan tim jaksa. Sebab, jaksa menuding Lukman telah melakukan tindakan bersama-sama dengan Danny Boestami terkait pembelian saham saham LCGP oleh PT Asabri (Persero). Padahal, Lukman mengklaim pembelian saham itu hanya dilakukan oleh Danny sendiri.

"Dakwaan ini sungguh tidak berdasar karena menghubung-hubungkan tindakan hukum orang lain yang dikaitkan kepada saya. Hal yang lebih tidak berdasar lagi adalah bahwa dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut tindakan hukum kepada saya sedangkan nama Danny Boestami hilang bak ditelan bumi," beber Lukman.

Lukman berdalih seluruh fakta persidangan menyatakan bahwa saham LCGP dijual kepada PT Asabri (Persero) oleh Danny Boestami melalui PT SMS dan PT Astromedia. Selain itu, Danny juga dituding menjual saham melalui Nomine Bety. Bahkan, Lukman menyebut hal itu telah diakui sendiri oleh Danny Boestami.

"Bahwa tuduhan dalam dakwaan yang menyatakan saya, Danny Boestami, Ilham W Siregar dan Hari Setianto pernah melakukan kesepakatan terkait pembelian saham LCGP, hal tersebut jelas telah terbantahkan di persidangan dan secara nyata tidak terbukti di persidangan," tandasnya. Baca juga: PDIP: Tuntutan Mati Terdakwa Asabri Sinyal Kejagung Beri Efek Jera Koruptor

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Lukman Purnomosidi, Abdanial Malakan berpandangan tuntutan hukuman 13 tahun penjara sangat berat bagi kliennya. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat kontradiktif. "Berat lah, kontradiktif dengan fakta persidangan juga, itu sangat berat," ucap Abdanial.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved