PDIP: Tuntutan Mati Terdakwa Asabri Sinyal Kejagung Beri Efek Jera Koruptor
Rabu, 08 Desember 2021 - 15:12 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hukuman mati yang dijatuhkan JPU kepada terpidana kasus korupsi Asabri , Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku kasus korupsi berskala besar. Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Asabri Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Itu Berlebihan
"Saya melihat dalam satu pihak ini adalah satu spirit dan semangat institusi Kejaksaan untuk melakukan sikap terkait pencegahan tindak pidana korupsi," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati
"Karena memang dalam beberapa penjelasannnya tuntutan mati ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para koruptor berskala besar," tambahnya.
Dia berkata, JPU sah-sah saja melayangkan tuntutan mati terhadap Heru. Arteria berharap, langkah itu bisa menjadi inovasi dalam penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap, majelis hakim bisa memberikan pertimbangan seadil-adilnya.
"Semangat dan politik hukum Kejaksaan terkait dengan perilaku-perilaku koruptif yang berskala besar ini kan belum pernah dihadirkan. Ini inovasi ya, mudah-mudahan apa yang disampaikan beliau itu bisa menimbulkan efek jera, ini kan baru tuntutan bukan menjadi suatu vonis," ungkapnya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Asabri Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Itu Berlebihan
"Saya melihat dalam satu pihak ini adalah satu spirit dan semangat institusi Kejaksaan untuk melakukan sikap terkait pencegahan tindak pidana korupsi," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati
"Karena memang dalam beberapa penjelasannnya tuntutan mati ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para koruptor berskala besar," tambahnya.
Dia berkata, JPU sah-sah saja melayangkan tuntutan mati terhadap Heru. Arteria berharap, langkah itu bisa menjadi inovasi dalam penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap, majelis hakim bisa memberikan pertimbangan seadil-adilnya.
"Semangat dan politik hukum Kejaksaan terkait dengan perilaku-perilaku koruptif yang berskala besar ini kan belum pernah dihadirkan. Ini inovasi ya, mudah-mudahan apa yang disampaikan beliau itu bisa menimbulkan efek jera, ini kan baru tuntutan bukan menjadi suatu vonis," ungkapnya.
Lihat Juga :