Komnas PA Desak BPOM Beri Pelabelan Bebas BPA di Kemasan Plastik

Senin, 13 Desember 2021 - 19:10 WIB
loading...
Komnas PA Desak BPOM...
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendesak BPOM beri pelabelan bebas zat BPA pada kemasan plastik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak (PA) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera memberi pelabelan bebas zat BPA pada kemasan plastik. Hal itu penting karena seluruh anak Indonesia baik balita maupun yang masih dalam kandungan harus terbebas dari zat berbahaya tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat diskusi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang mengusung tema “Hak Hidup Anak, Bebaskan dari Bisphenol A yang Mengancam. Demi kepentingan Anak, Ayo Dukung Pelabelan BPA Sekarang Juga”. Hadir dalam diskusi tersebut, pakar Pendidikan Autis Imaculata Sumiyati dan Ikatan Dokter Indonesia yang juga Wakil Ketua PDUI Hartati B Bangsa.

"Dalam rangka menegakkan hak anak atas kesehatan dan hak hidup. Bertepatan dengan Hari Hak Asasi manusia mendesak dan mendukung BPOM selaku pemegang regulator untuk memberikan label pada kemasan plastik yang terbuat dari polycarbonat. Untuk keberlangsungan hak hidup anak, negara tidak boleh kalah dengan industri. Mengingat BPA dapat mengancam Hak hidup anak maka Komnas PA mendukung Badan POM sebagai pemegang regulasi untuk melakukan Pelabelan yang jelas agar dapat diketahui masyarakat," kata Arist, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Komnas PA: Pelabelan Peringatan BPA Wujud Perlindungan Anak

Menurut Arist, rencana BPOM memberi label pada galon guna ulang yang terbuat dari bahan polycarbonat dan kemasan plastik lainnya dengan kode daur ulang No 7 yang mengandung BPA sejalan dengan semangat HAM. Terutama bagi anak - anak di mana hak hidup sehat harus mendapat perhatian khusus.

Baca juga: Demi Lindungi Anak-anak, Komnas PA Dukung Pelabelan Galon Isi Ulang Bebas Zat BPA

“Sudah menjadi pengetahuan masyarakat luas bahwa zat kimia BPA pada kemasan plastik No 7 secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti, kanker, tumor, kelahiran bayi prematur, syaraf dan autis. Itu sebabnya dalam diskusi kali ini menghadirkan pakar pendidikan autis. Agar mengetahui bahwa menangani anak yang autis lebih sulit jika dibandingkan dengan mencegahnya. Cara mencegahnya, salah satunya dengan memberi makan dan minuman yang tidak mengandung zat yang berbahaya bagi usia rentan,” katanya.

Senada, Pakar Pendidikan Autis Imaculata Sumiyati mengatakan, bagi ibu hamil jika pola makan tidak dijaga dan tidak memilih kemasan plastik yang aman, sama saja meracuni janin. ”Inilah yang berakibat anak cacat atau terkena auitis. Di sekolah milik saya, anak yang mau daftar sekitar 600 orang. Sekarang ini yang di-blow-up anak autis yang keren. Itu hanya satu dua orang. Sedangkan yang lain kondisinya parah. Satu aja yang pinter tapi di posting terus menerus. Kalau usia 14 tahun ke atas harus ditangani Rumah sakit Jiwa. Karena itu, wajib mutlak kemasan plastik BPA harus diberi label," tandasnya.

Wakil Ketua PDUI Hartati B Bangsa juga mendukung perjuangan Komnas PA agar kemasan mengandung BPA diberi label. Menurut dia, penelitian paling mutakhir pada 2021 tentang BPA bahwa zat kimia tersebut memberikan dampak kepada anak. "Dalam kasus hari ini adalah perubahan perilaku atau kita menyebutnya autisme. Tapi dalam perjalanannya proses penelitian ini akan terus berlanjut," ucapnya.

Hartati menyebut, ibu hamil merupakan objek yang paling rentan terpapar BPA. Untuk itu, solusi untuk mencegah anak autis adalah menghindari kemasan yang mengandung BPA sejak dini. ”Intinya Negara harus memberi label pada kemasan plastik yang mengandung BPA,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved