Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022

Senin, 13 Desember 2021 - 15:45 WIB
loading...
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai Selasa 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 atau tiga pekan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali mulai Selasa 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 atau tiga pekan. Diketahui, PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin 13 Januari 2021 setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.

"(Diperpanjang) mulai besok sampai 3 Januari 2022," ujar Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.



Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)