LIPI Nilai Presidential Threshold Ideal di Angka 10%

Senin, 08 Juni 2020 - 17:39 WIB
loading...
LIPI Nilai Presidential...
Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) yang menilai bahwa ambang batas yang ideal adalah 10% agar tidak terjadi polarisasi yang tajam di masyarakat dan juga elite. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mayoritas partai di parlemen mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%-25% dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, atau sama seperti Pemilu 2019.

Lain halnya dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) yang menilai bahwa ambang batas yang ideal adalah 10% agar tidak terjadi polarisasi yang tajam di masyarakat dan juga elite. “Kalau pandangan RUU dan pendapat masing-masing fraksi itu masih 20-25 saya kira itu terlalu tinggi. Tapi kalau tidak ada presidential threshold itu juga akan menimbulkan banyak fragmentasi politik. Karena itu harus dipikirkan, kira-kira nilai tengahnya itu di mana. Paling tidak kita bisa mengarah pada 3-4 calon di tahap awal pilpres,” kata Peneliti P2P LIPI Moch. Nurhasim, Senin (8/6/2020). (Baca juga: Ambang Batas Parlemen 7%, Puluhan Juta Suara Pemilih Terancam Hangus)

Menurut Nurhasim, angka yang paling ideal adalah 10% untuk kursi DPR dan 15% untuk suara nasional. Angka tersebut dianggapnya relatif ideal dengan tetap membatasi dukungan maksimal yakni sekitar 33% supaya tidak ada gejala calon tunggal, atau ada orang yang berniat membuat pilpres mendatang hanya 2 pasang calon. “Kalau yang terjadi sekarang, diulang kembali, politik kita akan head to head, politik kita akan selalu berhadap-hadapan, akan ada polarisasi politik yang sangat tajam,” ujarnya. (Baca juga: Tiga Opsi Besaran Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024)

Karena itu, dia mengingatkan kepada para pembuat Undang-Undang agar tidak merubah presidential threshold yang berdampak pada perubahan sistem di pemilu presiden (Pilpres). Karena, sejak awal sistem pilpres di Indonesia adalah mayoritas mutlak atau 50%+1% sehingga, jika belum memenuhi itu akan dilakukan pilpres putaran kedua.

“Kalau sistem itu diubah, selalu calonnya itu dibuat supaya hanya dua, tentu akan berubah menjadi sistem plurality. Jadi ada gejala, keinginan partai-partai besar agar model pertarungan pemilu 2014 dan pemilu 2019 itu terulang kembali dengan menyamakan presidential threshold,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina PSI Banten Minta Seluruh Kader Berkegiatan Bersama Masyarakat
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved