LIPI Nilai Presidential Threshold Ideal di Angka 10%

Senin, 08 Juni 2020 - 17:39 WIB
loading...
LIPI Nilai Presidential...
Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) yang menilai bahwa ambang batas yang ideal adalah 10% agar tidak terjadi polarisasi yang tajam di masyarakat dan juga elite. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mayoritas partai di parlemen mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%-25% dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, atau sama seperti Pemilu 2019.

Lain halnya dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) yang menilai bahwa ambang batas yang ideal adalah 10% agar tidak terjadi polarisasi yang tajam di masyarakat dan juga elite. “Kalau pandangan RUU dan pendapat masing-masing fraksi itu masih 20-25 saya kira itu terlalu tinggi. Tapi kalau tidak ada presidential threshold itu juga akan menimbulkan banyak fragmentasi politik. Karena itu harus dipikirkan, kira-kira nilai tengahnya itu di mana. Paling tidak kita bisa mengarah pada 3-4 calon di tahap awal pilpres,” kata Peneliti P2P LIPI Moch. Nurhasim, Senin (8/6/2020). (Baca juga: Ambang Batas Parlemen 7%, Puluhan Juta Suara Pemilih Terancam Hangus)

Menurut Nurhasim, angka yang paling ideal adalah 10% untuk kursi DPR dan 15% untuk suara nasional. Angka tersebut dianggapnya relatif ideal dengan tetap membatasi dukungan maksimal yakni sekitar 33% supaya tidak ada gejala calon tunggal, atau ada orang yang berniat membuat pilpres mendatang hanya 2 pasang calon. “Kalau yang terjadi sekarang, diulang kembali, politik kita akan head to head, politik kita akan selalu berhadap-hadapan, akan ada polarisasi politik yang sangat tajam,” ujarnya. (Baca juga: Tiga Opsi Besaran Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024)

Karena itu, dia mengingatkan kepada para pembuat Undang-Undang agar tidak merubah presidential threshold yang berdampak pada perubahan sistem di pemilu presiden (Pilpres). Karena, sejak awal sistem pilpres di Indonesia adalah mayoritas mutlak atau 50%+1% sehingga, jika belum memenuhi itu akan dilakukan pilpres putaran kedua.

“Kalau sistem itu diubah, selalu calonnya itu dibuat supaya hanya dua, tentu akan berubah menjadi sistem plurality. Jadi ada gejala, keinginan partai-partai besar agar model pertarungan pemilu 2014 dan pemilu 2019 itu terulang kembali dengan menyamakan presidential threshold,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Nasdem Hormati Keputusan...
Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI
Menakar Peluang Jokowi...
Menakar Peluang Jokowi Gabung PSI
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Menjelang Muktamar PPP,...
Menjelang Muktamar PPP, Mardiono Didorong Maju Jadi Ketum dari Berbagai DPW
Fraksi PAN DPR Salurkan...
Fraksi PAN DPR Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Pamdal hingga Pengemudi Ojol
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Rekomendasi
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
3 Sosok yang Ingin Raja...
3 Sosok yang Ingin Raja Charles III Turun Takhta, Pangeran Harry Beri Tekanan Besar
Berita Terkini
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
1 jam yang lalu
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
4 jam yang lalu
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
6 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
6 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
7 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
7 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved