Ambang Batas Parlemen 7%, Puluhan Juta Suara Pemilih Terancam Hangus
Senin, 08 Juni 2020 - 08:08 WIB
loading...
Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Forum Sekjen Pro Demokrasi menilai puluhan juta suara terancam hilang pada Pemilu 2024 jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu disahkan. Dalam RUU tersebut, parliamentary threshold (PT) direncanakan naik dari 4% menjadi 7% pada Pemilu 2024.
Besaran angka 7% itu tercantum dalam draf RUU Pemilu yang disusun Badan Keahlian DPR (BKD). PT 7% ini dinilai hanya akan menguntungkan partai-partai besar, seperti PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, dan Gerindra. RUU Pemilu tersebut ditargetkan selesai dibahas pada 2021. Rencananya, pada 8 Juni nanti sebelum masa sidang IV, seluruh fraksi diminta sudah menyampaikan pendapat terkait draf RUU Pemilu, apakah setuju, tidak setuju, atau punya pendapat lain. (Baca: Ini Rincian Protokol New Normal di Lingkungan Bandara)
“Filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan. Tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya,” ujar Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika dalam pertemuan via video conference, Sabtu malam (6/6/2020).
Hadir dalam pertemuan ini Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Garuda Abdullah Mansuri, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Anthon, dan Sekjen PKP Indonesia Verry Surya Hendrawan. Gede Pasek mengatakan, RUU Pemilu ini jelas akan mengancam kenusantaraan. Alasannya, Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari berpenduduk padat. Karena perhitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih diutamakan.
“Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu, hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT (parliamentary threshold) yang tidak masuk akal itu,” katanya.
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq merasa kecolongan dengan RUU Pemilu. “Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat,” kata Rofiq. (Baca: PAN Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7% Tidak Realistis)
Besaran angka 7% itu tercantum dalam draf RUU Pemilu yang disusun Badan Keahlian DPR (BKD). PT 7% ini dinilai hanya akan menguntungkan partai-partai besar, seperti PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, dan Gerindra. RUU Pemilu tersebut ditargetkan selesai dibahas pada 2021. Rencananya, pada 8 Juni nanti sebelum masa sidang IV, seluruh fraksi diminta sudah menyampaikan pendapat terkait draf RUU Pemilu, apakah setuju, tidak setuju, atau punya pendapat lain. (Baca: Ini Rincian Protokol New Normal di Lingkungan Bandara)
“Filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan. Tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya,” ujar Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika dalam pertemuan via video conference, Sabtu malam (6/6/2020).
Hadir dalam pertemuan ini Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Garuda Abdullah Mansuri, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Anthon, dan Sekjen PKP Indonesia Verry Surya Hendrawan. Gede Pasek mengatakan, RUU Pemilu ini jelas akan mengancam kenusantaraan. Alasannya, Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari berpenduduk padat. Karena perhitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih diutamakan.
“Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu, hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT (parliamentary threshold) yang tidak masuk akal itu,” katanya.
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq merasa kecolongan dengan RUU Pemilu. “Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat,” kata Rofiq. (Baca: PAN Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7% Tidak Realistis)
Lihat Juga :