Korupsi Bakamla, Dirut PT CMI Teknologi Didakwa Perkaya Diri Rp60,329 Miliar

Senin, 08 Juni 2020 - 17:16 WIB
loading...
Korupsi Bakamla, Dirut...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Direktur Utama sekaligus pemilik PT Compact Microwave Indonesia Teknologi (CMI Teknologi) Rahardjo Pratjihno telah memperkaya diri sejumlah Rp60,329 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Direktur Utama sekaligus pemilik PT Compact Microwave Indonesia Teknologi (CMI Teknologi) Rahardjo Pratjihno telah memperkaya diri sebanyak Rp60,329 miliar dan merugikan negara sebesar Rp63,8 miliar dalam proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) Bakamla.

Surat dakwaan nomor: 37/TUT.01.04/24/05/2020 atas nama Rahardjo Pratjihno disusun oleh JPU dipimpin Kresno Anto Wibowo dan Trimulyono Hendradi dengan anggota Feby Dwiyandospendi, Moch Takdir Suhan, dan Tonny F Pangaribuan. (Baca juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Beri Sinyal Panggil Kembali Para Saksi)

JPU Feby Dwiyandospendi membeberkan, terdakwa Rahardjo Pratjihno selaku Direktur Utama PT Compact Microwave Indonesia Teknologi (CMI Teknologi) telah melakukan perbuatan pidana bersama-sama dengan Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Leni Marlena selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla dan Juli Amar Ma’ruf selaku Anggota (Koordinator) ULP Bakamla kurun Maret 2016 hingga Desember 2016 di sejumlah tempat.

Rahardjo telah melakukan perbuatan secara melawan hukum dengan melanggar ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dan perubahan terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCCS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) tahun anggaran (TA) 2016. (Baca juga: KPK Tahan Dirut PT CMI Teknologi Terkait Proyek Bakamla)

"Yaitu memperkaya terdakwa (Rahardjo Pratjihno) selaku pemilik PT CMI Teknologi sebesar Rp60.329.008.006,92 dan memperkaya Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp3,5 miliar," tegas JPU Feby saat membacakan surat dakwaan atas nama Rahardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/6/2020).

Berdasarkan data pemberitaan SINDOnews, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi alias Fahmi Onta alias Ali Onta pernah menjabat sebagai Narasumber Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo saat itu. Posisi ini dijabat Ali kurun 2016 hingga 2018. Ali juga merupakan Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo.

JPU Feby melanjutkan, nilai kerugian negara sejumlah Rp63.829.008.006,92 sebagaimana tercantum di laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS pada Bakamla Tahun Anggaran 2016 yang dibuat oleh Tim Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Laporan tersebut juga disertai dengan Surat Pengantar dari Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor SR-804/D5/02/2019 tertanggal 16 Desember 2019.

Dia mengungkapkan, akibat korupsi yang terjadi pun BCCS yang diadakan oleh PT CMI Teknologi pada akhirnya tidak dapat dipergunakan sesuai tujuan yang diharapkan karena kualitas sistemnya belum berfungsi dengan baik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan fisik atas pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS pada Bakamla TA 2016 yang dilakukan oleh Tim Ahli Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tertanggal 29 Oktober 2019.

"Yang pada bagian kesimpulan pada pokoknya menyatakan bahwa meskipun semua Bill of Material yang telah dijanjikan dalam kontrak dapat dipenuhi oleh kontraktor namun secara fungsi tidak dapat didemonstrasikan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan," paparnya.

JPU Feby membeberkan, perbuatan korupsi dimulai ketika terdakwa Rahardjo diajak Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi alias Fahmi Onta alias Ali Onta ke Kantor Bakamla pada Maret 2016. Ali mengajak Rahardjo menemui Arief Meidyanto selaku Kepala Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut (KPIML) Bakamla. Ali saat itu merupakan Staf Khusus (Narasumber) Bidang Perencanaan dan Keuangan yang diangkat Arie Soedewo selaku Kepala Bakamla (Kabakamla).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Berita Terkini
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved