Yudi Purnomo Buka-bukaan, Terima Jadi ASN Polri untuk Obati Kekecewaaan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 22:43 WIB
loading...
Yudi Purnomo Buka-bukaan,...
Ketika hampir kehilangan arah, Yudi Purnomo melihat harapan setelah mendengar pidato Kapolri yang ingin merekrutnya bersama 56 pegawai KPK lain sebagai ASN Polri. Foto/youtube yudi purnomo
A A A
JAKARTA - Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akhirnya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara ( ASN ) Polri . Pilihan itu langsung berbuah proses pelantikan, tepat sehari setelah uji kompetensi.

Memang, ada sebagian orang yang masih mempertanyakan keputusan mereka. Bahkan, ada pula yang mengolok-olok mereka sebagai sekumpulan orang yang butuh pekerjaan. Tetapi mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menepis anggapan tersebut.

Yudi mengaku sangat kecewa dan merasa dibuang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat tes wawasan kebangsaan. Namun dia dan para mantan pegawai KPK lain masih memiliki hasrat untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Saya waktu itu sedih juga, saya sudah tidak bisa lagi karena secara sepihak Pak Firli dan kawan-kawan memberhentikan kami. Tapi saya yakin bahwa tentu pasti akan ada jalan, nah disinilah kemudian saya berikhtiar bahwa saya harus tetap di jalur pemberantasan korupsi," ujar Yudi dalam video di akun youtube pribadinya, Sabtu (11/12/2021).



Ketika hampir kehilangan arah, Yudi mengaku terkejut mendengar pidato kapolri yang sangat ingin merekrutnya bersama 56 pegawai KPK lain untuk menjadi ASN Polri.

"Nah ini menarik. Ketika tiba-tiba kami seperti tidak ada harapan untuk bisa ikut memberantas korupsi, tiba-tiba Pak Kapolri pidato. Ada hal yang menarik ketika beliau pidato yang saya dengar itu juga saya terkejut dengan Pidato beliau, beliau berani untuk merekrut kita," jelasnya.

Menurut Yudi, dalam pidatonya Kapolri Listyo Sigit Prabowo percaya dengan pengalaman dan integritas dari 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK itu. Hal tersebut pun meruntuhkan stigma bahwa TWK hanya menjadi alasan untuk menyingkirkan 57 pegawainya termasuk Yudi.

"Berarti memang TWK itu akal-akalan dan ini juga temuan Komnas HAM dan temuan ombudsman. Tapi mereka tetap bersikukuh untuk memecat kami, karena kami adalah orang-orang yang selama ini berintegritas dan menjaga dan mengawal KPK dari dalam, dan ketika ada pimpinan yang salah kami akan tegur tanpa kami perlu takut," ungkapnya.

"Ada sebuah niat, bahwa beliau (Kapolri) ingin kita aktif di bidang pengawasan untuk pemulihan ekonomi nasional, dana covid, bansos covid," tambahnya.



Kesempatan yang diberikan Kapolri pun tidak disia-siakan Yudi dan kawan-kawan. Bersama 43 orang mantan pegawai KPK lain, Yudi bersedia bergabung menjadi ASN Polri dengan tugas tetap di bidang pemberantasan korupsi.

"Akhirnya saya kemarin begitu membaca peraturan polisi dan saya lihat bagus. Ya saya bismillah bahwa ini suatu jalan bahwa kita bisa kembali untuk memberantas korupsi," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)