44 Mantan Pegawai KPK Ditempatkan ke Divisi Pencegahan Korupsi Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang ditarik menjadi ASN Polri, bakal ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. Novel Baswedan dkk telah dilantik menjadi ASN di Korps Bhayangkara pada Kamis (9/12/2021).
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Menurut Sigit, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. "Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar eks Kapolda Banten ini.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK yang Baru Dilantik Jadi ASN Polri Akan Jalani Pelatihan Orientasi
Dengan rekam jejak 44 eks pegawai KPK, Sigit meyakini bahwa mereka telah memiliki modal kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak, yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan," ucap Sigit.
Untuk diketahui, 44 orang mantan pegawai KPK resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Kapolri Tegaskan Perekrutan 44 Pegawai Eks KPK Sesuai Aturan
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Menurut Sigit, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. "Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar eks Kapolda Banten ini.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK yang Baru Dilantik Jadi ASN Polri Akan Jalani Pelatihan Orientasi
Dengan rekam jejak 44 eks pegawai KPK, Sigit meyakini bahwa mereka telah memiliki modal kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak, yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan," ucap Sigit.
Untuk diketahui, 44 orang mantan pegawai KPK resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Kapolri Tegaskan Perekrutan 44 Pegawai Eks KPK Sesuai Aturan
(abd)