Kapolri Tegaskan Perekrutan 44 Pegawai Eks KPK Sesuai Aturan
Kamis, 09 Desember 2021 - 19:33 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan perekrutan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri sudah sesuai aturan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan perekrutan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri sudah sesuai aturan dan prosedur yang ada.
Menurut Sigit, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara," kata Sigit, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Dilantik Kapolri, Novel Baswedan Dkk Resmi Jadi ASN Polri
Oleh sebab itu, Sigit menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan terkait dengan perekrutan 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut. "Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi," ujar Sigit.
Menurut Sigit, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara," kata Sigit, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Dilantik Kapolri, Novel Baswedan Dkk Resmi Jadi ASN Polri
Oleh sebab itu, Sigit menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan terkait dengan perekrutan 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut. "Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi," ujar Sigit.
Lihat Juga :