Uni Eropa Net-Zero 2050: Peluang dan Tantangan Indonesia
loading...
A
A
A
Tidak hanya dalam bentuk bahan tambang, Indonesia juga dapat memanfaatkan peluang ekspor barang jadi untuk memenuhi kebutuhan energi baru dan terbarukan di Uni Eropa, contohnya, ekspor panel surya. Namun saat ini, berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, Indonesia hanya memiliki 10 pabrik panel surya, sehingga Tingkat Kandungan Dalam Negeri industri tersebut di tahun 2016-2018 masih sebesar 40%.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu segera memperbesar kemampuan produksi panel surya Indonesia. Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk memperbesar kemampuan produksi adalah dengan membangun kemitraan bersama Uni Eropa dalam investasi panel surya. Dengan kemitraan tersebut, target Tingkat Kandungan Dalam Negeri Indonesia untuk industri panel surya sebesar 85% di periode 2020-2022 dan 90% di 2023-2025 akan semakin mudah tercapai. Tak hanya itu, kemitraan di industri panel surya tersebut secara otomatis akan meningkatkan jumlah investasi asing langsung Uni Eropa ke Indonesia yang di tahun 2020 menurut Komisi Uni Eropa masih sebesar 25,8 miliar Euro.
Namun, dalam hal tantangan, impor bahan-bahan tambang yang diperlukan oleh Uni Eropa tersebut dapat menyebabkan permasalahan lingkungan bagi Indonesia, jika tidak ditangani dengan bijak. Hal ini dikarenakan tawaran impor tersebut dapat mengakibatkan aktivitas tambang di Indonesia semakin agresif dan tentunya, tingkat emisi Indonesia akan semakin besar. Perlu dicatat bahwa dalam komitmen perubahan iklim, Indonesia memiliki target untuk menurunkan emisi sebesar 26% dengan usaha sendiri, bahkan hingga mencapai 41% dengan bantuan internasional pada 2030.
Dalam jangka panjang, Indonesia juga berkomitmen menjadi net-zero pada 2060. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus memastikan dengan cermat agar keuntungan ekonomi jangka pendek tidak mengorbankan keuntungan jangka panjang kelestarian lingkungan Indonesia. Jika tawaran tersebut tidak disikapi dengan bijak, yang terjadi justru secara tidak langsung adalah ekspor polusi dari Uni Eropa ke Indonesia.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu segera memperbesar kemampuan produksi panel surya Indonesia. Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk memperbesar kemampuan produksi adalah dengan membangun kemitraan bersama Uni Eropa dalam investasi panel surya. Dengan kemitraan tersebut, target Tingkat Kandungan Dalam Negeri Indonesia untuk industri panel surya sebesar 85% di periode 2020-2022 dan 90% di 2023-2025 akan semakin mudah tercapai. Tak hanya itu, kemitraan di industri panel surya tersebut secara otomatis akan meningkatkan jumlah investasi asing langsung Uni Eropa ke Indonesia yang di tahun 2020 menurut Komisi Uni Eropa masih sebesar 25,8 miliar Euro.
Namun, dalam hal tantangan, impor bahan-bahan tambang yang diperlukan oleh Uni Eropa tersebut dapat menyebabkan permasalahan lingkungan bagi Indonesia, jika tidak ditangani dengan bijak. Hal ini dikarenakan tawaran impor tersebut dapat mengakibatkan aktivitas tambang di Indonesia semakin agresif dan tentunya, tingkat emisi Indonesia akan semakin besar. Perlu dicatat bahwa dalam komitmen perubahan iklim, Indonesia memiliki target untuk menurunkan emisi sebesar 26% dengan usaha sendiri, bahkan hingga mencapai 41% dengan bantuan internasional pada 2030.
Dalam jangka panjang, Indonesia juga berkomitmen menjadi net-zero pada 2060. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus memastikan dengan cermat agar keuntungan ekonomi jangka pendek tidak mengorbankan keuntungan jangka panjang kelestarian lingkungan Indonesia. Jika tawaran tersebut tidak disikapi dengan bijak, yang terjadi justru secara tidak langsung adalah ekspor polusi dari Uni Eropa ke Indonesia.
(bmm)