Urgensi Literasi Ekonomi Ramah Lingkungan
Jum'at, 10 Desember 2021 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
Saat pohon ditebang hanya kayunya yang dinilai sebagai faktor produksi, sementara fungsi pohon sebagai “jantung” ekosistem tidak dihitung. Ketika lahan gambut direklamasi, hanya laba dari bisnis yang diperhitungkan. Namun, fungsi lahan gambut sebagai sebuah ekosistem yang mampu menampung hingga tiga puluh persen jumlah karbon dunia agar tidak terlepas ke atmosfer tidak pernah dikuantifikasikan dalam bentuk mata uang.
Penulis sepakat dengan pendapat ahli yang menyatakan bahwa di Indonesia ekonomi dan lingkungan tidak boleh didikotomikan. Alasannya karena sinergitas antara ekonomi dan lingkungan sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang berbunyi “Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Lain di mulut lain di hati. Jika para pembuat kebijakan pembangunan di negara ini paham serta konsisten mengikuti arahan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4, maka seharusnya dari tahun ke tahun terjadi penurunan jumlah bencana alam di republik ini. Proses membangun tidak mesti merusak alam secara membabi-buta yang akhirnya mengancam kehidupan manusia itu sendiri. Ke depan ada tiga hal yang penting untuk dilakukan, pertama mendorong pemerintah agar membuat kebijakan sesuai dengan konstitusi negara. Kedua, menyosialisasikan literasi pembangunan ekonomi ramah lingkungan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) baik secara informal maupun formal dalam kurikulum pendidikan.
Mengapa literasi pendidikan pembangunan ekonomi ramah lingkungan penting? Paolo Freire pernah mengatakan bahwa pendidikan memiliki kekuatan politik dan ideologis dalam mengusung agenda perubahan sosial ekonomi. Oleh karena itu untuk mengurangi bencana alam yang diakibatkan dari ulah manusia (antroposentris) harus dimulai dari kurikulum pendidikan yang memuat nilai-nilai ramah lingkungan. Harapannya muncul kecerdasan lingkungan/ekologi (ecological intelligence) sejak dini.
Ketiga, mempraktikkan pembangunan ramah lingkungan di institusi pendidikan. Peguruan tinggi, sekolah dan madrasah harus memberikan contoh bagaimana membangun menggunakan inovasi-inovasi ramah lingkungan dengan tiga pilar yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi dengan rujukan utama pada alam serta kelestarian lingkungannya.
Kita berharap dengan adanya literasi pembangunan ekonomi ramah lingkungan sedini mungkin bagi warga negara Indonesia akan menjadi langkah awal Pemerintah Indonesia mewujudkan target kesepakatan Conference of Parties (COP) 26 di Glasgow, Skotlandia. Setelah literasi pembangunan ekonomi ramah lingkungan dilakukan secara TSM maka praktik pembangunan ramah lingkungan niscaya akan lebih mudah dilakukan.
Penulis sepakat dengan pendapat ahli yang menyatakan bahwa di Indonesia ekonomi dan lingkungan tidak boleh didikotomikan. Alasannya karena sinergitas antara ekonomi dan lingkungan sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang berbunyi “Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Lain di mulut lain di hati. Jika para pembuat kebijakan pembangunan di negara ini paham serta konsisten mengikuti arahan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4, maka seharusnya dari tahun ke tahun terjadi penurunan jumlah bencana alam di republik ini. Proses membangun tidak mesti merusak alam secara membabi-buta yang akhirnya mengancam kehidupan manusia itu sendiri. Ke depan ada tiga hal yang penting untuk dilakukan, pertama mendorong pemerintah agar membuat kebijakan sesuai dengan konstitusi negara. Kedua, menyosialisasikan literasi pembangunan ekonomi ramah lingkungan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) baik secara informal maupun formal dalam kurikulum pendidikan.
Mengapa literasi pendidikan pembangunan ekonomi ramah lingkungan penting? Paolo Freire pernah mengatakan bahwa pendidikan memiliki kekuatan politik dan ideologis dalam mengusung agenda perubahan sosial ekonomi. Oleh karena itu untuk mengurangi bencana alam yang diakibatkan dari ulah manusia (antroposentris) harus dimulai dari kurikulum pendidikan yang memuat nilai-nilai ramah lingkungan. Harapannya muncul kecerdasan lingkungan/ekologi (ecological intelligence) sejak dini.
Ketiga, mempraktikkan pembangunan ramah lingkungan di institusi pendidikan. Peguruan tinggi, sekolah dan madrasah harus memberikan contoh bagaimana membangun menggunakan inovasi-inovasi ramah lingkungan dengan tiga pilar yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi dengan rujukan utama pada alam serta kelestarian lingkungannya.
Kita berharap dengan adanya literasi pembangunan ekonomi ramah lingkungan sedini mungkin bagi warga negara Indonesia akan menjadi langkah awal Pemerintah Indonesia mewujudkan target kesepakatan Conference of Parties (COP) 26 di Glasgow, Skotlandia. Setelah literasi pembangunan ekonomi ramah lingkungan dilakukan secara TSM maka praktik pembangunan ramah lingkungan niscaya akan lebih mudah dilakukan.
Lihat Juga :