Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri, Komnas HAM: Pengakuan Kekeliruan TWK KPK

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:08 WIB
loading...
Novel Baswedan dkk Dilantik...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai pelantikan Novel Baswedan sebagai ASN Polri adalah pengakuan implisit kekeliruan tes wawasan kebangsaan yang dilakukan KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), hal ini adalah pengakuan atas kekeliruan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK.

"Setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK tersebut. Novel dkk sudah meminta dukungan kami atas solusi ini, dan kami mendukung sepenuhnya apalagi kami juga ikut dalam negosiasi pilihan ini," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Sebut Kematian 4 Laskar FPI sebagai Dugaan Unlawful Killing

Taufan menilai, semestinya Novel dkk dapat diangkat jadi ASN KPK, bukan malah ASN di Korps Bhayangkara atau kepolisian. Akan tetapi, bagaimana pun yang terpenting nama mereka dibersihkan. Sebab nama Novel dkk telah dirusak lewat pelaksanaan TWK yang dinilai pihaknya melanggar HAM dan cacat prosedural.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolri dan izin Presiden yang mengangkat Novel dkk sebagai ASN Polri. Kami juga terlibat dalam negosiasi tersebut dan setuju dengan langkah ini. Meski belum ideal," tuturnya.

Baca juga: Lantik Novel Baswedan Dkk, Kapolri Perkuat Dittipidkor Polri Jadi Kortas

Sementara itu, dalam amanat pelantikan, Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo menyampaikan selamat bergabung kepada Novel Baswedan dkk. "Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan," ujar Sigit.

Sigit berharap, dengan bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK ini semakin dapat memperkuat komitmen dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. "Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved