Pansus Baru Dibentuk tapi Yakin RUU Ibu Kota Negara Rampung Awal 2022
Kamis, 09 Desember 2021 - 19:44 WIB
loading...
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung menargetkan pembahasan RUU tersebut bisa selesai awal 2022. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kendati baru saja dibentuk, panita khusus ( pansus ) meyakini pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ( RUU IKN ) bisa selesai di awal masa persidangan DPR tahun 2022.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, meskipun masa sidang tahun ini sudah akan berakhir pada pertengahan Desember 2021 nanti, pansus akan tetap mengoptimalkan sisa waktu tersebut untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah.
"Kami sudah menyusun agenda, kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya," kata Doli di depan ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Jadi Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara
Dengan begitu, kata dia, Pansus mempunyai target tentang pembahasan RUU IKN ini bisa selesai pada awal tahun 2022 mendatang.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, meskipun masa sidang tahun ini sudah akan berakhir pada pertengahan Desember 2021 nanti, pansus akan tetap mengoptimalkan sisa waktu tersebut untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah.
"Kami sudah menyusun agenda, kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya," kata Doli di depan ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Jadi Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara
Dengan begitu, kata dia, Pansus mempunyai target tentang pembahasan RUU IKN ini bisa selesai pada awal tahun 2022 mendatang.
Lihat Juga :