Pansus Baru Dibentuk tapi Yakin RUU Ibu Kota Negara Rampung Awal 2022

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:44 WIB
loading...
Pansus Baru Dibentuk tapi Yakin RUU Ibu Kota Negara Rampung Awal 2022
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung menargetkan pembahasan RUU tersebut bisa selesai awal 2022. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kendati baru saja dibentuk, panita khusus ( pansus ) meyakini pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ( RUU IKN ) bisa selesai di awal masa persidangan DPR tahun 2022.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, meskipun masa sidang tahun ini sudah akan berakhir pada pertengahan Desember 2021 nanti, pansus akan tetap mengoptimalkan sisa waktu tersebut untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah.

"Kami sudah menyusun agenda, kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya," kata Doli di depan ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12/2021).



Dengan begitu, kata dia, Pansus mempunyai target tentang pembahasan RUU IKN ini bisa selesai pada awal tahun 2022 mendatang.

"(RUU IKN selesai) awal tahun. Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 Desember 2021 kemudian reses, tanggal 11 Januari 2022 masuk, nah sampai Februari-an ya di antara itu," ujarnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu menjelaskan, keyakinan bahwa RUU IKN bisa diselesaikan cepat karena memang pembahasan tidak memerlukan waktu yang lama. Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Selain itu, kata dia, sudah adanya Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU IKN bisa segera diselesaikan dan dilakukan secara efektif dan efisien.



Selain itu, dari segi teknis pun tak banyak yang dibahas. RUU IKN nantinya hanya akan berisi 34 pasal dan 8 bab. Meski begitu, pembahasan RUU IKN tetap akan dilakukan secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, kemudian kita datangi yang kampus-kampus di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5481 seconds (0.1#10.140)