Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus korupsi di Jiwasraya dan di PT Asabri berhasil diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Jokowi
Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sampai Investor Kapok karena Banyak Ongkos Sana Sini
Kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi.
Menurutnya, beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.
"Aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," ungkap Presiden Jokowi.
Berikutnya, dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," ungkapnya.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan aparat tidak berpuas diri. Sebab, publik menilai penanganan korupsi belum baik.
"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantas korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," tegasnya.
Jokowi menyampaikan, pemberantasan korupsi berada di peringkat kedua adalah masalah yang harus diselesaikan. Sementara peringkat pertama adalah penciptaan lapangan kerja dan ketiga adalah kebutuhan pokok.
Jokowi menegaskan, korupsi sangat mempengaruhi pada indikator lainnya. "Korupsi bisa ganggu lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ujarnya.
"Kalau dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara rangking indeks persepsi korupsi kita 2021 juga masih perlu kita perbaiki lagi," tutupnya.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
Baca Juga: Jokowi
Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sampai Investor Kapok karena Banyak Ongkos Sana Sini
Kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi.
Menurutnya, beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.
"Aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," ungkap Presiden Jokowi.
Berikutnya, dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," ungkapnya.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan aparat tidak berpuas diri. Sebab, publik menilai penanganan korupsi belum baik.
"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantas korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," tegasnya.
Jokowi menyampaikan, pemberantasan korupsi berada di peringkat kedua adalah masalah yang harus diselesaikan. Sementara peringkat pertama adalah penciptaan lapangan kerja dan ketiga adalah kebutuhan pokok.
Jokowi menegaskan, korupsi sangat mempengaruhi pada indikator lainnya. "Korupsi bisa ganggu lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ujarnya.
"Kalau dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara rangking indeks persepsi korupsi kita 2021 juga masih perlu kita perbaiki lagi," tutupnya.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(maf)