Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:08 WIB
loading...
Hari Antikorupsi Sedunia,...
Kasus korupsi Jiwasraya dan di Asabri berhasil diungkap Kejagung. Hal ini mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Kasus korupsi di Jiwasraya dan di PT Asabri berhasil diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Firli Lapor Jokowi: Hasil Survei Integritas Pejabat Sungguh Membanggakan

Jokowi menuturkan, jumlah kasus korupsi termasuk luar biasa pada periode Januari sampai November 2021 yang ditangani aparat penegak hukum.

Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sampai Investor Kapok karena Banyak Ongkos Sana Sini

Kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi.

Menurutnya, beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.

"Aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," ungkap Presiden Jokowi.

Berikutnya, dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," ungkapnya.

Namun demikian, Jokowi mengingatkan aparat tidak berpuas diri. Sebab, publik menilai penanganan korupsi belum baik.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantas korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," tegasnya.

Jokowi menyampaikan, pemberantasan korupsi berada di peringkat kedua adalah masalah yang harus diselesaikan. Sementara peringkat pertama adalah penciptaan lapangan kerja dan ketiga adalah kebutuhan pokok.

Jokowi menegaskan, korupsi sangat mempengaruhi pada indikator lainnya. "Korupsi bisa ganggu lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ujarnya.

"Kalau dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara rangking indeks persepsi korupsi kita 2021 juga masih perlu kita perbaiki lagi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved