Jokowi Tegaskan Tak Ada Obligor-Debitur BLBI yang Luput dari Kejaran Satgas

Kamis, 09 Desember 2021 - 12:21 WIB
loading...
Jokowi Tegaskan Tak...
Presiden Jokowi memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bekerja keras dalam mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bekerja keras dalam mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Jokowi menegaskan Satgas BLB I sedang mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana tersebut.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Baca juga: Jokowi: Penindakan Jangan Hanya Menyasar Kasus Korupsi yang Bikin Heboh di Permukaan

Jokowi mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sangat besar berhasil ditangani aparat. Mulai dari skandal Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.

"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tandasnya.

Pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejagung telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," jelasnya.

Pada kasus korupsi di Jiwasraya, para terpidananya telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan. Dua di antara pelaku perkara ini bahkan divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara. Baca juga: Rangking 102, Jokowi Akui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Rendah

Jokowi juga menyinggung kasus korupsi di Asabri di mana dalam perkara ini ada tujuh terdakwa dituntut hukuman mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati. Adapun uang pengganti kerugian negaranya sebesar belasan triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Rekomendasi
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved