Rangking 102, Jokowi Akui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Rendah
Kamis, 09 Desember 2021 - 10:50 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih rendah dibanding sejumlah negara sahabat lainnya. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih rendah dibanding sejumlah negara sahabat lainnya. Karena itu, ia ingin upaya meminimalisir tindakan koruptif di Tanah Air terus dilakukan.
"Rangking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi. Di Asia dari 180 negara. Singapura rangking ketiga, Brunei Darussalam rangking 35, Malaysia rangking 57, dan Indonesia masih di rangking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Baca juga: Singgung Pengungkapan Korupsi Kelas Kakap, Jokowi: Aparat Hukum Jangan Berpuas Diri
Permasalahan lainnya, kata Jokowi, dalam sebuah survei nasional di November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2%. Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%. Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain," papar Jokowi.
Tindak pidana korupsi, lanjut Jokowi, bisa mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Praktik korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi dalam proporsi seimbang.
"Rangking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi. Di Asia dari 180 negara. Singapura rangking ketiga, Brunei Darussalam rangking 35, Malaysia rangking 57, dan Indonesia masih di rangking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Baca juga: Singgung Pengungkapan Korupsi Kelas Kakap, Jokowi: Aparat Hukum Jangan Berpuas Diri
Permasalahan lainnya, kata Jokowi, dalam sebuah survei nasional di November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2%. Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%. Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain," papar Jokowi.
Tindak pidana korupsi, lanjut Jokowi, bisa mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Praktik korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi dalam proporsi seimbang.
Lihat Juga :