Denny JA: Perlu Ada Upaya Sistematis Mengurangi Pembajakan
Kamis, 09 Desember 2021 - 06:56 WIB
loading...
Penulis Denny JA mengungkapkan bahwa jumlah kasus pembajakan hak milik intelektual justru meningkat di era pandemi Covid-19. Dia mendorong adanya upaya sistematis dan powerfull untuk mengurangi pembajakan itu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penulis Denny JA mengungkapkan bahwa jumlah kasus pembajakan hak milik intelektual justru meningkat di era pandemi Covid-19. Dia mendorong adanya upaya sistematis dan powerfull untuk mengurangi pembajakan itu.
Hal ini disampaikan Denny JA dalam penandatangan MoU 4 lembaga di hari pertama Indonesia International Book Fair (IIBF), Rabu (8/12/2021). Kerja sama ditandatangani oleh masing-masing perwakilan lembaga, Kartini Nurdin dari Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI), Arys Hilman Nugroho dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Free Hearty dari Wanita Penulis Indonesia (WPI), dan Denny JA dari Perkumpulan Penulis Indonesia (Satupena). Baca juga: Farhat Abbas Pamer Pakai Seragam Partai Pandai, Netizen: Kirain Baju Pramuka
Penandatanganan MoU dilakukan di hadapan tiga lembaga pemerintah selaku pemangku kebijakan, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Berdasarkan data dari Analytics Firm Muso, streaming ilegal untuk film saja di era Covid-19 justru meningkat hingga 33%," ujar Denny JA dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, meningkatnya tekanan hidup di era pandemi, membuat publik semakin membutuhkan hiburan. Kondisi inilah yang mendorong publik mencari film yang bisa ditonton gratis, walau dengan cara membajak.
Hal ini disampaikan Denny JA dalam penandatangan MoU 4 lembaga di hari pertama Indonesia International Book Fair (IIBF), Rabu (8/12/2021). Kerja sama ditandatangani oleh masing-masing perwakilan lembaga, Kartini Nurdin dari Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI), Arys Hilman Nugroho dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Free Hearty dari Wanita Penulis Indonesia (WPI), dan Denny JA dari Perkumpulan Penulis Indonesia (Satupena). Baca juga: Farhat Abbas Pamer Pakai Seragam Partai Pandai, Netizen: Kirain Baju Pramuka
Penandatanganan MoU dilakukan di hadapan tiga lembaga pemerintah selaku pemangku kebijakan, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Berdasarkan data dari Analytics Firm Muso, streaming ilegal untuk film saja di era Covid-19 justru meningkat hingga 33%," ujar Denny JA dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, meningkatnya tekanan hidup di era pandemi, membuat publik semakin membutuhkan hiburan. Kondisi inilah yang mendorong publik mencari film yang bisa ditonton gratis, walau dengan cara membajak.
Lihat Juga :