Farhat Abbas Pamer Pakai Seragam Partai Pandai, Netizen: Kirain Baju Pramuka

Rabu, 08 Desember 2021 - 11:36 WIB
loading...
Farhat Abbas Pamer Pakai Seragam Partai Pandai, Netizen: Kirain Baju Pramuka
Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas menjadi olok-olokan netizen di medsos. Hal itu berawal dari unggahannya di Instagram yang mengenakan seragam Partai Pandai. Foto/Instgram @farhatabbasofficial
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas menjadi olok-olokan netizen di media sosial (medsos). Hal itu berawal dari unggahannya di Instagram yang mengenakan seragam Partai Pandai.

Dalam unggahan di akun @farhatabbasofficial, mantan suami Nia Daniati memerkan foto mengenakan baju berwarna coklat muda dan baret coklat. Pada baju dan baret terpasang lambang Partai Daulat.

Begitu juga emblem nama Farhat Abbas dengan jabatan ketum di bagian dada kanan. Tak lupa disematkan "Salam Pandai" pada caption fotonya.

Unggahan Farhat Abbas mengenakan seragam Partai Pandai tak pelak menjadi bahan lelucon netizen di kolom komentarnya. Ada yang menyebut baju dan baret yang dipakai mirip seragam Pramuka.

"Kirain baju Pramuka Om," tulis akun @achin.r.lamba dengan emoticon tersenyum.

"Ketua Pramuka ya," akun @amatbangga4 menimpali.

Netizen dengan akun @heru_prayitno72 menyindir gaya berpakaian Farhat Abbas yang mirip militer. "Wes tuwo dolanan tentara-tentaraan."

Namun, ada juga netizen yang mendokan Farhat Abbas menjadi calon presiden (Capres) di 2024. "Salam Pandai, Capres 2024!!!," ucap @yezianggoro.

Sebelumnya, Pengacara Farhat Abbas mendadak membuat heboh publik dengan menyatakan diri sebagai Ketua Umum Partai Pandai. Pandai merupakan singkatan dari Partai Negeri Daulat Indonesia.

Tak sampai di situ, dokter Lois Owien didapuk menjadi sekretaris jenderal. Nama yang cukup kontroversial karena tak percaya Covid-19 dan berujung ditangkap polisi.

Selanjutnya, Farhat juga menggandeng koleganya yang merupakan seorang pengacara kondang, yaitu Elsya Syarief sebagai Wakil Ketua Umum Partai Pandai.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3275 seconds (0.1#10.140)