Sebut Gratifikasi, KPK Minta Jokowi Tolak Pemberian Satu Truk Jeruk dari Warga Karo

Rabu, 08 Desember 2021 - 21:08 WIB
loading...
Sebut Gratifikasi, KPK...
Presiden Jokowi menerima satu truk jeruk seberat 3 ton dari warga Karo, Sumatera Utara di Istana Merdeka. Foto/BPMI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak pemberian gratifikasi berupa jeruk satu truk seberat 3 ton dari warga Karo, Sumatera Utara.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak. "Maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi atau jika tidak dapat ditolak maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial. Sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Terima Satu Truk Jeruk, Istana Beberkan Alasan Jokowi Tak Lapor KPK

Selain itu, KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara khususnya Presiden untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. "Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Bawa 3 Ton Jeruk untuk Jokowi, Warga Liang Melas Minta Jalan Desanya Diperbaiki

Diketahui, berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka pada Senin, 6 Desember 2021. Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi. Jeruk itu pun disebut telah dibayar Jokowi kala menerima perwakilan warga. Pembayaran dilakukan melalui sebuah goodie bag.

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang gantinya. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, Rabu (8/12/2021).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved