Terima Satu Truk Jeruk, Istana Beberkan Alasan Jokowi Tak Lapor KPK

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:22 WIB
loading...
Terima Satu Truk Jeruk,...
Pada Senin lalu Presiden Jokowi menerima satu truk berisi buah jeruk seberat tiga ton dari perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumut di Istana Merdeka. Foto/BPMI
A A A
JAKARTA - Pada Senin lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima satu truk berisi buah jeruk seberat tiga ton dari perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka.

Namun begitu Presiden Jokowi tidak melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Padahal selama ini Presiden Jokowi cukup tertib dalam melaporkan barang yang diterimanya. Baca juga: Bawa 3 Ton Jeruk untuk Jokowi, Warga Liang Melas Minta Jalan Desanya Diperbaiki

Menurut Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini ada alasan tersendiri bahwa Presiden Jokowi tidak melaporkan hal tersebut. Faldo mengatakan bahwa Jokowi langsung mengganti jeruk.

“Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodybag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Dia memastikan bahwa Presiden Jokowi konsisten dalam laporan barang pemberian yang diterimanya sebagaimana sebelumnya. Menurutnya, pemberian jeruk ini tidak perlu dilaporkan kepada KPK namun langsung dibayar kembali. Baca juga: Resmikan Bandara Tebelian, Jokowi: Konektivitas adalah Kunci

“Presiden secara konsisten sudah menunjukkan sikap beliau soal-soal pemberian ini. Dulu, gitar dari Metallica juga pernah, kuda juga pernah diberikan ke KPK. Namun, pemberian dari rakyat kecil, petani, yang sangat mencintai beliau tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK. Nanti, petani sedih. Ada kepantasan lah dalam bernegara,” tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved