Data Baru CDC: Indonesia Masuk Negara Risiko Penularan Covid-19 Rendah
Rabu, 08 Desember 2021 - 09:32 WIB
loading...
A
A
A
Meski berada pada kategori risiko rendah, ia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut. Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.
Sementara itu, ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 adalah Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia, Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Réunion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom/Inggris), dan Zimbabwe.
Selanjutnya, bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.
Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3 yaitu Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.
Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut. Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.
Sementara itu, ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 adalah Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia, Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Réunion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom/Inggris), dan Zimbabwe.
Selanjutnya, bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.
Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3 yaitu Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.
Lihat Juga :