Soal Penerimaan Dana Hak Siar Liga Indonesia dari MNC, PT LIB Tunggu Mediasi

Selasa, 07 Desember 2021 - 21:43 WIB
loading...
Soal Penerimaan Dana...
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menunggu mediasi terkait penerimaan dana hak siar Liga Indonesia dari MNC. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita belum bersedia mengkonfirmasi perihal penerimaan dana hak siar Liga Indonesia dari PT MNC Vision Network. Dia hanya menunggu proses mediasi berjalan.

“Karena masih masa mediasi jadi kita tunggu saja,” ucap Lukita melalui pesan whatsapp kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Hotman Paris Desak PT LIB: Cari Oknum yang Memainkan Hak Siar

Sebelumnya, kuasa hukum MNC Group Hotman Paris Hutapea mengungkapkan dugaan masalah keuangan PT LIB dalam kontrak hak siar Liga Indonesia dengan PT MNC Vision Network. Dalam kontrak tertuliskan MNC harus membayar sebesar Rp20 miliar. Belakangan diketahui nilainya membengkak menjadi Rp39 miliar.

MNC mengkonfirmasi sudah membayarlunas kewajiban tersebut. Tapi berdasarkan keterangan kuasa hukum PT LIB Harry Ponto, uang yang masuk di PT LIB hanya Rp14 miliar. Artinya, ada selisih sebesar Rp25 miliar yang tidak diketahui keberadaannya. Hotman Paris Hutapea meminta masalah ini diusut sampai tuntas.

Baca juga: Hotman Paris: Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB terkait Hak Siar

Hotman mengatakan, bukti pembayaran yang telah diserahkan PT MNC Vision Tbk. sudah tertuang pada surat tertanggal 6 September 2021. Di sana disebutkan telah ada lima kali pengiriman uang ke PT LIB yakni tiga kali berbentuk dollar singapura dan dua kali dalam bentuk rupiah sejumlah Rp39 miliar.

Hotman berkata, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana. Disebutnya bila kasus ini terbongkar akan menggegerkan dunia sepakbola Indonesia.

MNC Portal Indonesia pun langsung mengkonfirmasi Lukita selaku pimpinan dari PT LIB mengenai serah terima uang ini. Ia berkata akan menunggu masa mediasi berlangsung ketimbang menyebutnya dengan gamblang.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Salurkan Puluhan Hewan...
Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Angela Tanoesoedibjo Tekankan Keikhlasan dan Semangat Gotong Royong
Ketika Fenomena Putusan...
Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD
MNC Soal Putusan CMNP:...
MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan Hingga PK akan Kami Tempuh!
Cek! Ini 6 Poin Penting...
Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP
Banyak Kejanggalan,...
Banyak Kejanggalan, MNC Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP
MNC Group dan MNC Peduli...
MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Rekomendasi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved