PPKM Libur Nataru Dibatalkan, Perayaan Tahun Baru Tetap Dilarang

Selasa, 07 Desember 2021 - 14:44 WIB
loading...
PPKM Libur Nataru Dibatalkan,...
Dirjen Adwil Kemendagri Syafrizal memastikan perayaan tahun baru tetap dilarang kendati PPKM batal diterapkan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membatalkan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( libur Nataru ). Aturan baru pengganti Inmendagri No.62/2021 tersebut saat ini sedang disusun.

“Benar (ada perubahan). Sedang disusun (aturannya),” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan di Semua Daerah, Begini Aturan Barunya

Meski begitu, dia memastikan tetap ada pembatasan. Salah satunya perayaan Tahun Baru 2022 yang sama sekali bakal dilarang.“Pendekatan saja yg berubah. Tetap pengendalian bukan penutupan sama sekali. Kecuali acara acara perayaan tahun baru yang dilarang sama sekali,” tuturnya.

Syafrizal mengungkapkan bahwa pelarangan Perayaan Tahun baru dikarenakan sulitnya menjamin protokol kesehatan (prokes) dijalankan.“Karena tidak dapat dijamin prokes nya. Dan eforia yang menyebabkan resiko tinggi,” pungkasnya. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Rekomendasi
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Cara Efektif Mencegah...
Cara Efektif Mencegah Kolesterol Naik setelah Pesta Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved