Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Delta

Selasa, 07 Desember 2021 - 14:43 WIB
loading...
Omicron dan Belajar...
Bambang Soesatyo (Ist)
A A A
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI, Kandidat Doktor Ilmu Hukum
Unpad/Dosen Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Politik (FHISIP) Universitas Terbuka

MENCEGAH eskalasi pandemi Covid-19 akibat meluasnya penularan varian Omicron menjadi tantangan bersama. Pemerintah dan masyarakat perlu belajar dari kegagalan cegah-tangkal varian Delta yang kemudian menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19 pada periode Juni-Juli hingga Agustus 2021. Diperlukan upaya ekstrakeras untuk cegah-tangkal masuknya varian Omicron.

Sebagai ancaman nyata, potensi masuknya varian baru virus Corona B.1.1.529 dari Afrika itu jangan sampai disederhanakan. Bahkan, setiap orang yang sudah menerima suntikan vaksin korona disarankan untuk tidak percaya diri berlebihan. Soalnya, varian baru ini mampu mengganggu kesehatan setiap orang sekalipun orang itu sudah dua kali disuntik vaksin.

Karena itu, semua orang diimbau untuk selalu mewaspadai ancaman ini. Apalagi, layaknya sedang bertempur, agresivitas serangan musuh dengan identitas varian Omicron itu sudah demikian dekat dengan teritori Indonesia, karena dia sudah terdeteksi di Singapura dan Malaysia, beberapa hari lalu.

Tindakan sigap dari pemerintah layak diapresiasi. Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru yang melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia, khususnya bagi mereka yang punya riwayat perjalanan mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Peraturan ini hendaknya dilaksanakan dengan konsisten dan tanpa kompromi. Pelaksanaan peraturan ini harus diawasi dengan ekstraketat.

Potensi penularan varian Omicron hendaknya mengingatkan masyarakat tentang kegagalan pihak berwenang di dalam negeri melakukan cegah-tangkal varian Delta dari India, beberapa bulan lalu. Ketika India sedang menuju puncak lonjakan jumlah kasus Covid-19 pada Maret-April 2021, berbagai elemen masyarakat di dalam negeri terus mengingatkan pihak berwenang untuk waspada.

Saat itu, marak pemberitaan tentang banyaknya orang India terpaksa pergi ke negara lain untuk menghindari penularan Covid-19 di negaranya. Salah satu negara tujuan warga India adalah Indonesia. Pada periode itu, sebuah pesawat sewa dari India masuk ke Indonesia membawa 129 warga negara asing (WNA). Sekitar 12 penumpang pesawat itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Baru pada 25 April 2021, Indonesia menerbitkan ketentuan yang menutup dan memperketat pemeriksaan bagi siapa pun yang melakukan perjalanan dari India. Sayangnya, karena pengawasan yang lemah, ketentuan ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Per 27 April 2021, sebuah kapal pengangkut minyak kelapa sawit India bersandar di Pelabuhan Dumai. Hasil pemeriksaan menemukan kapten kapal dan empat ABK positif Covid-19.

Tak lama setelah itu, penularan varian Delta di dalam negeri begitu cepat dan sulit dikendalikan. Pada periode Juni hingga Agustus 2021, Indonesia mencatat lonjakan kasus Covid-19 dengan banyak kisah memilukan. Maka, hari-hari ini, ketika varian Omicron sudah terdeteksi di beberapa negeri tetangga, pemerintah bersama semua elemen masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan mau belajar dari pengalaman buruk akibat kegagalan cegah-tangkal varian Delta.

Memang, Indonesia masih berselimut Pandemi Covid-19 dengan rata-rata jumlah tambahan kasus baru per hari di bawah 500 kasus. Data dan kecenderungan sekarang ini menunjukan bahwa Indonesia mencatat progres yang meyakinkan dalam mengendalikan Covid-19, dan komunitas global mengapresiasi keberhasilan Indonesia. Namun, kecepatan penularan varian Omicron harus dan wajib disikapi.

Sangat perlu bagi pemerintah dan semua elemen masyarakat menyeragamkan tekad dan langkah cegah-tangkal (cekal) varian Omicron. Cekal pada varian dari Afrika ini harus efektif, agar segenap elemen masyarakat terhindar dari kemungkinan eskalasi Pandemi Covid-19 yang dipicu oleh varian Omicron.

Apalagi, karena kecepatan penularannya, para ahli mengingatkan varian Omicron berpotensi menginfeksi semakin banyak orang dalam beberapa bulan ke depan. Hingga pekan ini, varian Delta masih menjadi faktor yang paling banyak menginfeksi pasien Covid-19, terhitung sejak Juli 2021.

Untuk mencegah kemungkinan terburuk di dalam negeri, kepatuhan bersama pada protokol kesehatan (prokes) harus tetap terjaga. Suka tidak suka, semua pemerintah daerah harus kembali memberi perhatian pada aspek kepatuhan warga pada Prokes.

Masalahnya, hasil survei Satgas Covid-19 per November 2021 menunjukan terjadinya penurunan kepatuhan masyarakat menjalankan Prokes. Catatan lain yang juga patut digarisbawahi oleh semua Pemda adalah kecenderungan penularan di sejumlah daerah. Menurut Kementerian Kesehatan, memasuki awal Desember 2021, kasus positif Covid-19 di 21 kabupaten dan kota mengalami kenaikan.

Mendorong kepatuhan masyarakat pada prokes sangat beralasan. Selain munculnya potensi ancaman dari varian Omicron, masyarakat pun sedang bersiap menyongsong libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pada periode libur Nataru, selalu ada potensi meningkatnya mobilitas masyarakat. Hasil survei Kementerian Perhubungan mengindikasikan tidak kurang dari 19,9 juta warga diprediksi akan melakukan perjalanan mudik saat libur Nataru.

Maka, antisipasi dari semua perangkat kerja pemerintah daerah sangat diperlukan guna meminimalkan penularan Covid -19. Semua pemerintah daerah didorong untuk memperketat pelaksanaan prokes di ruang publik, khususnya pada moda transportasi umum, stasiun kereta api, terminal bus, Bandar udara hingga pelabuhan.

Selain itu, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia patut diperketat. Pengawasan yang sama ketat juga dilakukan pada WNI yang baru kembali dari perjalanan ke negara lain. Ketentuan tentang masa karantina 10 hari bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan luar negeri harus dilaksanakan dengan konsisten, tanpa kompromi dan tidak boleh ada pengecualian.

Pada situasi seperti sekarang, akan sangat ideal jika semua pihak mau menahan diri untuk tidak bepergian ke negara lain, jika memang tidak ada urgensinya sama sekali. Munculnya varian Omicron semakin memperjelas situasi global yang belum menentu.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tak Perlu Khawatir di...
Tak Perlu Khawatir di Bandara, InJourney Airports Siap Melayani dengan Ketulusan Selama Nataru
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Libur Nataru, BMKG Imbau...
Libur Nataru, BMKG Imbau Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved