Garuda Indonesia, Kolaborasi Antar-Pihak, dan Kewirausahaan Negara

Selasa, 07 Desember 2021 - 12:39 WIB
loading...
A A A
Berbagai mismanajemen di atas tentu berakibat pada goyahnya kepercayaan pasar dan pemangku kepentingan terhadap Garuda. Yang mutakhir, Garuda kini bergulat restrukturisasi berbagai hal terkait finansial. Maskapai ini kini sedang menghadapi litigasi gugatan payment suspension atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh salah satu kreditornya. Maskapai ini juga berjuang merestrukturisasi skema sewa (leasing) pesawat-pesawatnya.

Menyikapi PKPU: bukan menuju pailit
Perlu menjadi perhatian bersama bahwa pailit bukanlah opsi paling dekat yang dimiliki oleh Garuda. Banyak pihak berpikir bahwa dengan adanya proses litigasi PKPU, maskapai ini sedang berada di ambang jurang kapailitan. Pendapat bijak tentu tak berasumsi demikian.

PKPU ini, jika pun nanti gugatan di pengadilan dikabulkan, akan diteruskan pada proses negosiasi lanjutan. Dalam jangka waktu sekitar 45 hari, Garuda dan pihak kreditor penggugat akan diberikan kesempatan untuk menegosiasikan kesepakatan restrukturisasi kredit. Dengan kata lain, PKPU membuka kesempatan untuk ‘kerja bersama’ antara Garuda dengan kreditornya untuk memperbaiki kinerja Garuda ke depannya.

Perlu diakui, bahwa dalam kesempatan kolaboratif dalam kerangka PKPU ini punya potensi memailitkan Garuda—sebagaimana berkembang sebagai pendapat populer saat ini. Namun demikian, perlu juga menjadi perhatian bahwa PKPU ini bukan semata kesempatan memailitkan Garuda. Karena, dengan PKPU ini, malah potensi untuk berkolaborasi antara maskapai dan kreditor terbuka lebar. Sebab, semua pihak akan terikat oleh putusan pengadilan untuk bekerja keras mencari solusi terbaik bersama. Selain itu, dengan PKPU, proses negosiasinya dapat dimonitor secara terbuka, termasuk proses tambahan selama 270 hari penyelesaian sengketa jika perdamaian belum dicapai di 45 hari pertama di atas.

Tentu, proses PKPU ini adalah proses litigasi, yang tentunya memakan energi baik secara pikiran, fisik maupun finansial bagi siapapun yang bersengketa. Kesempatan restrukturisasi beban keuangan maskapai BUMN ini sebenarnya bisa dilakukan di luar proses litigasi atau di luar proses peradilan. Namun, proses non-litigasi ini menguras lebih banyak tenaga, ketimbang melewati proses peradilan.

Proses non-litigasi tentunya akan melibatkan berbagai lessor dan kreditur lainnya, dan ini tentu lebih melelahkan karena tidak adanya ruang negosiasi yang mengikat, plus dengan payung hukum di Indonesia. Dengan kata lain, PKPU akan menjadi peluang kebijakan (window of policy opportunity) untuk perihal negosiasi dengan lessor pesawat yang umumnya perusahaan yang berada di luar negeri. Jikapun harus tanpa litigasi, Garuda tentu tetap perlu bekerja keras untuk memastikan bahwa negosiasi restrukturisasi leasing dengan para para lessor berbasis asas kolaboratif.

Pada akhirnya, keterpurukan Garuda saat ini bukanlah momentum bagi para lessor untuk meninggalkan maskapai plat merah ini. Akan tetapi, ini momen ini adalah momentum untuk bekerja sama untuk bertanggung jawab atas masalah yang merundung Garuda saat ini sehingga nanti juga sama-sama menikmati kesuksesan maskapai ini ke depannya. Sebagian berpendapat bahwa memailitkan Garuda adalah solusi. Argumen ini berdasar umumnya pada bahwa Garuda beroperasi di sistem pasar di mana ketika ada perusahaan gagal, maka membiarkannya ‘mati’ adalah pilihan paling tepat.

Namun argumen tersebut kurang bijak adanya mengingat bahwa sebagai negara berkembang, kehadiran maskapai nasional adalah faktor penting dalam hubungan luar negerinya di berbagai bidang. Memailitkan Garuda sebagai ‘muka’ negara boleh jadi seperti mencoreng muka negara sendiri.

Sinyal konfidensi pasar
Oleh karenanya, kolaborasi antar berbagai pihak menjadi pilihan bijak bagi situasi Garuda saat ini. Setiap stakeholders punya tanggung jawab baik di masa untung maupun di masa buruk maskapai ini. Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa kolaborasi antar pihak ini akan sulit terwujud tanpa tindakan yang dapat menghidupkan kepercayaan diri atau konfidensi pasar (market confidence).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rekomendasi
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved