Garuda Indonesia, Kolaborasi Antar-Pihak, dan Kewirausahaan Negara

Selasa, 07 Desember 2021 - 12:39 WIB
loading...
A A A
Berbagai mismanajemen di atas tentu berakibat pada goyahnya kepercayaan pasar dan pemangku kepentingan terhadap Garuda. Yang mutakhir, Garuda kini bergulat restrukturisasi berbagai hal terkait finansial. Maskapai ini kini sedang menghadapi litigasi gugatan payment suspension atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh salah satu kreditornya. Maskapai ini juga berjuang merestrukturisasi skema sewa (leasing) pesawat-pesawatnya.

Menyikapi PKPU: bukan menuju pailit
Perlu menjadi perhatian bersama bahwa pailit bukanlah opsi paling dekat yang dimiliki oleh Garuda. Banyak pihak berpikir bahwa dengan adanya proses litigasi PKPU, maskapai ini sedang berada di ambang jurang kapailitan. Pendapat bijak tentu tak berasumsi demikian.

PKPU ini, jika pun nanti gugatan di pengadilan dikabulkan, akan diteruskan pada proses negosiasi lanjutan. Dalam jangka waktu sekitar 45 hari, Garuda dan pihak kreditor penggugat akan diberikan kesempatan untuk menegosiasikan kesepakatan restrukturisasi kredit. Dengan kata lain, PKPU membuka kesempatan untuk ‘kerja bersama’ antara Garuda dengan kreditornya untuk memperbaiki kinerja Garuda ke depannya.

Perlu diakui, bahwa dalam kesempatan kolaboratif dalam kerangka PKPU ini punya potensi memailitkan Garuda—sebagaimana berkembang sebagai pendapat populer saat ini. Namun demikian, perlu juga menjadi perhatian bahwa PKPU ini bukan semata kesempatan memailitkan Garuda. Karena, dengan PKPU ini, malah potensi untuk berkolaborasi antara maskapai dan kreditor terbuka lebar. Sebab, semua pihak akan terikat oleh putusan pengadilan untuk bekerja keras mencari solusi terbaik bersama. Selain itu, dengan PKPU, proses negosiasinya dapat dimonitor secara terbuka, termasuk proses tambahan selama 270 hari penyelesaian sengketa jika perdamaian belum dicapai di 45 hari pertama di atas.

Tentu, proses PKPU ini adalah proses litigasi, yang tentunya memakan energi baik secara pikiran, fisik maupun finansial bagi siapapun yang bersengketa. Kesempatan restrukturisasi beban keuangan maskapai BUMN ini sebenarnya bisa dilakukan di luar proses litigasi atau di luar proses peradilan. Namun, proses non-litigasi ini menguras lebih banyak tenaga, ketimbang melewati proses peradilan.

Proses non-litigasi tentunya akan melibatkan berbagai lessor dan kreditur lainnya, dan ini tentu lebih melelahkan karena tidak adanya ruang negosiasi yang mengikat, plus dengan payung hukum di Indonesia. Dengan kata lain, PKPU akan menjadi peluang kebijakan (window of policy opportunity) untuk perihal negosiasi dengan lessor pesawat yang umumnya perusahaan yang berada di luar negeri. Jikapun harus tanpa litigasi, Garuda tentu tetap perlu bekerja keras untuk memastikan bahwa negosiasi restrukturisasi leasing dengan para para lessor berbasis asas kolaboratif.

Pada akhirnya, keterpurukan Garuda saat ini bukanlah momentum bagi para lessor untuk meninggalkan maskapai plat merah ini. Akan tetapi, ini momen ini adalah momentum untuk bekerja sama untuk bertanggung jawab atas masalah yang merundung Garuda saat ini sehingga nanti juga sama-sama menikmati kesuksesan maskapai ini ke depannya. Sebagian berpendapat bahwa memailitkan Garuda adalah solusi. Argumen ini berdasar umumnya pada bahwa Garuda beroperasi di sistem pasar di mana ketika ada perusahaan gagal, maka membiarkannya ‘mati’ adalah pilihan paling tepat.

Namun argumen tersebut kurang bijak adanya mengingat bahwa sebagai negara berkembang, kehadiran maskapai nasional adalah faktor penting dalam hubungan luar negerinya di berbagai bidang. Memailitkan Garuda sebagai ‘muka’ negara boleh jadi seperti mencoreng muka negara sendiri.

Sinyal konfidensi pasar
Oleh karenanya, kolaborasi antar berbagai pihak menjadi pilihan bijak bagi situasi Garuda saat ini. Setiap stakeholders punya tanggung jawab baik di masa untung maupun di masa buruk maskapai ini. Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa kolaborasi antar pihak ini akan sulit terwujud tanpa tindakan yang dapat menghidupkan kepercayaan diri atau konfidensi pasar (market confidence).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Rekomendasi
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved