Fraksi Gerindra DPR Terima Audiensi Aliansi Vendor Barata
Senin, 06 Desember 2021 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Status coll 3 tersebut disebutnya membuat para vendor kesulitan mengakses fasilitas pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lain. "Dalam skema SCF itu, kami kerja lalu tagihan kami dibayar oleh Barata. Kami sudah kerja, itu hak kami. Tapi kenapa saat BSI tidak bisa menagih ke Barata lantas tagihan itu dilayangkan ke kami?" katanya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Fraksi Gerindra berjanji bakal segera berkomunikasi dengan pihak Barata Indonesia dan pihak BSI. Kapoksi Gerindra Andre Rosiade menjelaskan pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan persoalan ini.
“Begitu Bapak keluar dari ruangan ini, kami akan telepon langsung pihak BSI. Tanggal 29 November nanti kami juga akan ke Surabaya untuk bertemu dengan PT Barata dalam kerangka kunjungan Panja Restrukturisasi BUMN. Insya Allah kalau bisa sebelum tahun baru kita bisa selesaikan persoalan ini," kata Andre.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal berharap perusahaan-perusahaan pelat merah bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian negara melalui panja dan penyusunan RUU BUMN. Kata dia, salah satu latar belakang perumusan UU BUMN itu untuk mempermudah penyelesaian persoalan seperti ini.
“Kita ingin BUMN bisa bertanggung jawab pada karyawan dan vendor-vendor. BUMN ini kan abangnya para pelaku usaha kecil seperti Bapak Ibu yang selama ini turut bekerja membangun perekonomian nasional. Mudah-mudahan segera ada jalan keluar," pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra berjanji bakal segera berkomunikasi dengan pihak Barata Indonesia dan pihak BSI. Kapoksi Gerindra Andre Rosiade menjelaskan pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan persoalan ini.
“Begitu Bapak keluar dari ruangan ini, kami akan telepon langsung pihak BSI. Tanggal 29 November nanti kami juga akan ke Surabaya untuk bertemu dengan PT Barata dalam kerangka kunjungan Panja Restrukturisasi BUMN. Insya Allah kalau bisa sebelum tahun baru kita bisa selesaikan persoalan ini," kata Andre.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal berharap perusahaan-perusahaan pelat merah bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian negara melalui panja dan penyusunan RUU BUMN. Kata dia, salah satu latar belakang perumusan UU BUMN itu untuk mempermudah penyelesaian persoalan seperti ini.
“Kita ingin BUMN bisa bertanggung jawab pada karyawan dan vendor-vendor. BUMN ini kan abangnya para pelaku usaha kecil seperti Bapak Ibu yang selama ini turut bekerja membangun perekonomian nasional. Mudah-mudahan segera ada jalan keluar," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :