Yasonna Tegaskan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Prioritas Awal 2022

Senin, 06 Desember 2021 - 17:55 WIB
loading...
Yasonna Tegaskan Revisi...
Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan pemerintah siap melaksanakan putusan MK dengan merevisi Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di 2022 bersama dengan DPR RI. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan pemerintah siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) di 2022 bersama dengan DPR RI. Untuk diketahui, MK memerintahkan DPR dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam tempo dua tahun.

"Dalam rangka pelaksanaan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas uji formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah siap menindaklanjutinya dan menghormati keputusan MK," kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

"Untuk itu pemerintah akan segera menyiapkan rencana UU perubahan UU Cipta Kerja sebagai perintah MK. Mengingat UU ini masuk dalam daftar kumulatif terbuka prolegnas akibat putusan MK, maka perlu dimasukan di Prolegnas tetapi kami mohon supaya itu menjadi agenda prioritas kita awal tahun ini," katanya.

Baca juga: Di Depan Yusril dan Guru Besar, Mahfud MD Bicara Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Yasonna melanjutkan, terkait dengan putusan MK tersebut, DPR dan pemerintah perlu segera melakukan perubahan terhadap UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Oleh karena rencana perubahan UU P3 ini merupakan prakarsa DPR, merujuk pada daftar Prolegnas jangka menengah 2020-2024, maka pemerintah mendorong agar DPR mengajukan RUU perubahan UU P3 untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2022.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah berharap perubahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perubahan UU Nomor 12 tahun 2011 dapat dibahas secara pararel pada kesempatan pertama masa sidang tahun 2022," katanya.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pemerintah akan berkomitmen untuk bersinergi dengan DPR untuk membahas RUU perubahan UU P3 seefektif mungkin. Demikian pula pemerintah meminta kesedian DPR untuk bersinergi dalam pembahasan UU Cipta Kerja sebagaimana perintah MK.

Baca juga: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Erick Thohir Sebut 2 Dampaknya bagi BUMN

"Kita juga siap agar perubahan UU 12/2011 diajukan dalam prolegnas disebut baik pemerintah maupun DPR. Jadi nanti kita lihat dinamikanya. Semoga kerja sama komitmen antara DPR RI dan pemerintah dalam pelaksanaan prolegnas dapat terus terjadi dan semakin baik. Saya mengucapkan terima kasih," kata Yasonna.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Jadwal Konser Akhir...
Jadwal Konser Akhir Tahun 2022 hingga Awal Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved