Bersurat ke Jenderal Dudung, Anggota DPR Hillary Batal Minta Ajudan dari TNI AD

Senin, 06 Desember 2021 - 09:55 WIB
loading...
Bersurat ke Jenderal Dudung, Anggota DPR Hillary Batal Minta Ajudan dari TNI AD
Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut mengirimkan surat pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi. Surat itu ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman .

Terkait surat pembatalan tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkannya. "Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya," kata Tatang melalui keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).

Tak hanya itu, sambung Tatang, Hilary turut menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan yang dibuat. Permintaan ajudan pribadi oleh Hillary sempat menimbulkan polemik. "Sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini," tuturnya.



Surat pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi anggota Fraksi NasDem itu melalui Surat nomor:125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021. Hillary menandatanganinya langsung tertanggal 3 Desember 2021.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya. "(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (3/12/201).



Sebagaimana diketahui, Hillary mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI

"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen Nomor 85 Tahun 2014," kata Hillary Kamis (2/12/2021).

Menurut Hillary, setelah dirinya mengetahui permen itu, dia pun akhirnya mengajukan permohonan untuk mendapatkan ajudan seorang TNI. Apalagi, dia sudah lama mempertimbangkan permintaan bantuan pengamanan. Hillary beralasan memilih TNI karena dinilai selalu siap secara fisik dan mental untuk keadaan darurat.

"Setelah mengetahui permen ini, saya yang sudah lama mempertimbangkan bantuan pengamanan memilih TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat," katanya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)