Hamdan Zoelva Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Syarikat Islam secara Aklamasi

Senin, 06 Desember 2021 - 06:32 WIB
loading...
Hamdan Zoelva Kembali...
Sidang Paripurna VII Kongres Nasional Syarikat Islam ke-41 kembali menetapkan Hamdan Zoelva sebagai Ketua Ketua Umum Syarikat Islam untuk periode lima tahun ke depan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sidang Paripurna VII Kongres Nasional Syarikat Islam ke-41 kembali menetapkan Hamdan Zoelva sebagai Ketua Ketua Umum Syarikat Islam untuk periode lima tahun ke depan. Dalam kongres tersebut, Hamdan terpilih secara aklamasi. Selain itu, kongres juga menetapkan Ahmad Farial sebagai Ketua Dewan Pusat Syarikat Islam.

Acara yang berlangsung di Hotel Novotel Solo ini mengusung tema "Penguatan Dakwah Ekonomi Menghadapi Era Masyarakat 5.0" dengan tagline: "Kembali ke Laweyan". ”Hal ini sebagai pengejawantahan ketentuan konstitusi organisasi yang menjadi ajang pertemuan akbar kaum Syarikat Islam yang bertujuan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan strategis organisasi untuk jangka pendek dan panjang,” ujar Hamdan Zoelva, Minggu (5/12/2021)

Baca juga: Kongres ke-41, Ganjar Pranowo Harap Syarikat

Hamdan mengatakan, spirit kembali ke Laweyan artinya kembali ke adat dan budaya bangsa dengan semangat berusaha bagi anak negeri, kembali memajukan Usaha Kreatif Mandiri (UKM) SI dan kembali berjuang untuk kemerdekaan sejati. Terlebih pada dunia yang sebentar lagi masuk ke dalam era masyarakat 5.0 di mana penggunaan Artificial Intelligent (AI) dan teknologi blockchain akan semakin marak pada beberapa tahun mendatang.

Baca juga: Lawan Rasisme, Syarikat Islam Minta KNPI Tidak Mundur

”Kaum Syarikat Islam mengajak seluruh umat Islam di Indonesia menyongsong datangnya era masyarakat baru ini dengat semangat dan mewujudkan kemerdekaan sejati. Kemerdekaan sejati adalah ketika umat Islam tidak didikte oleh siapa pun dan dia memutuskan kehendaknya sesuai ajaran Islam,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Rekomendasi
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Gus Yahya Resmi Ditetapkan...
Gus Yahya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua MWA UI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved