Kader Golkar Kaget Buron Kejaksaan Ikut Rakornis Papua-Papua Barat
Minggu, 07 Juni 2020 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
MA juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar lebih, dikompensasi dari uang yang telah disita dari terdakwa sebesar Rp1 miliar sehingga sisanya sebanyak Rp1.447.500.000 merupakan uang pengganti yang harus dibayar oleh terdakwa, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dipidana paling lama 1 bulan sesuai putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Harta bendanya juga disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Soleman mengaku bingung dengan kehadiran SW yang nyata-nyata telah diamankan Kejagung Agung namun tetap bisa ikut dalam Rakornis tersebut. Menurutnya, keikutsertaan SW dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua komisi II DPR Ahmad Doly Kurnia seakan-akan ingin menunjukkan yang bersangkutan kebal hukum. Ketua DPD Golkar Raja Ampat sejatinya kini dipegang oleh Roni Dimara, namun SW mengklaim masih menjabat Ketua DPD.
"Pada intinya kami mendorong dan mendukung kejaksaan melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan. Segera ambil langkah eksekusi karena sudah terbukti yang bersangkutan sehat, tidak sakit dan ada video beliau ikut Rakornis pemenangan Papua dan Papua Barat," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna pastikan terpidana SW masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dia pun membantah jika SW saat melakukan live-streaming Rakornis Partai Golkar tengah berada di rumah. "Yang bersangkutan (SW) masih tetap dirawat (di rumah sakit) sampai saat ini. Dan dalam pengawasan kami," tegas Anang. (Baca juga: Menunggu Gebrakan KPK Era Firli Tangkap Harun Masiku)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka pastikan SW akan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan begitu dinyatakan sehat dari pihak rumah sakit. "Sebagai informasi (SW) posisi masih dirawat. Setelah pulih segera dilaksakan oleh tim eksekusi Kejaksaan Negeri Jaksel," tegas Jamintel.
Soleman mengaku bingung dengan kehadiran SW yang nyata-nyata telah diamankan Kejagung Agung namun tetap bisa ikut dalam Rakornis tersebut. Menurutnya, keikutsertaan SW dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua komisi II DPR Ahmad Doly Kurnia seakan-akan ingin menunjukkan yang bersangkutan kebal hukum. Ketua DPD Golkar Raja Ampat sejatinya kini dipegang oleh Roni Dimara, namun SW mengklaim masih menjabat Ketua DPD.
"Pada intinya kami mendorong dan mendukung kejaksaan melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan. Segera ambil langkah eksekusi karena sudah terbukti yang bersangkutan sehat, tidak sakit dan ada video beliau ikut Rakornis pemenangan Papua dan Papua Barat," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna pastikan terpidana SW masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dia pun membantah jika SW saat melakukan live-streaming Rakornis Partai Golkar tengah berada di rumah. "Yang bersangkutan (SW) masih tetap dirawat (di rumah sakit) sampai saat ini. Dan dalam pengawasan kami," tegas Anang. (Baca juga: Menunggu Gebrakan KPK Era Firli Tangkap Harun Masiku)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka pastikan SW akan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan begitu dinyatakan sehat dari pihak rumah sakit. "Sebagai informasi (SW) posisi masih dirawat. Setelah pulih segera dilaksakan oleh tim eksekusi Kejaksaan Negeri Jaksel," tegas Jamintel.
(kri)
Lihat Juga :