Ingin Masuk Kowad? Begini Persyaratannya

Sabtu, 04 Desember 2021 - 05:02 WIB
loading...
Ingin Masuk Kowad? Begini...
Menjadi anggota TNI AD tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki, terdapat juga perempuan yang disebut dengan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang berperan di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya didasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Menjadi anggota TNI Angkatan Darat (AD) tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki, terdapat juga perempuan yang disebut dengan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) .

Pembentukan Kowad diilhami hasil perjuangan para pahlawan wanita Indonesia yang ikut serta menegakkan kemerdekaan dan usaha para pendahulu untuk meraih kemajuan bagi kaum wanita.

Baca juga: Jenderal TNI Dudung: Saya Akan Rekrut Santri Khusus Tafsir Al-Quran Jadi Prajurit TNI

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat masuk Kowad tentu tentu sembarangan. Terdapat sejumlah persyaratan wajib untuk menjadi prajurit Kowad.

Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut 4 syarat menjadi Kowad:

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak memiliki catatan krimilitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Rekomendasi
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved