Mensos Pastikan Tak Ada Perubahan Skema Bansos Sembako Menjadi Tunai

Minggu, 07 Juni 2020 - 18:11 WIB
loading...
Mensos Pastikan Tak...
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara memastikan bahwa tidak ada perubahan skema bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek menjadi tunai. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara memastikan bahwa tidak ada perubahan skema bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek menjadi tunai. Meskipun sebelumnya pemerintah sempat mengkaji terkait perubahan tersebut.

“Betul (tak ada perubahan). Hari Jumat lalu saya, Pak Menko PMK sudah menghadap presiden terkait hal ini,” katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (7/6/2020). (Baca juga: Mensos Ungkap Alasan Besaran Bansos Turun Jadi Rp300 Ribu di Bulan Juli-Desember)

Seperti diketahui bansos sembako merupakan skema yang ditujukan kepada masyarakat Jabodetabek. Dia memastikan bahwa skema bansos tetap seperti saat ini. Namun memang besarannya dikurangi.

“Bansos sembako tetap sampai dengan Desember. Bansos tunai juga tetap sampai dengan Desember. Hanya nilainya menjadi Rp300 ribu per bulan,” jelasnya.

Juliari juga memastikan bahwa mekanisme penyaluran sama dengan yang sudah dilakukan saat ini. Terkait dengan masalah data, dia pun masih membuka pintu bagi daerah yang melakukan penyempurnaan.

“Untuk data, kami tetap menyerahkannya kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penyempurnaan-penyempurnaan apabila dianggap perlu,” ucapnya.

Pada hari Kamis pekan lalu, pemerintah kaji perubahan bansos sembako menjadi BLT. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan bansos sembako menjadi tunai. Dia mengatakan bahwa kajian dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). (Baca juga: Update Corona Minggu: Positif 31.186 Orang, 10.498 Sembuh dan 1.851 Meninggal)

“Apakah nanti ada bantuan apa itu sembako akan diganti juga dengan BLT itu masih sedang dalam pembahasan. Kajian oleh Kemensos dan nanti tentu saja akan kita beritahukan tentang keputusannya,” ujarnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)