Risma Sebut Komisi Nasional Disabilitas Kurangi Beban Kemensos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku senang dengan atas dilantiknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 1 Desember 2021. Risma merasa bebannya untuk menangani penyandang disabilitas dapat berkurang.
"Dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas beban saya turun, kemarin semua mikir sendiri, gimana ini aku mikir semua sendiri. Padahal saya harus mikir orang yang tuna wisma, ada yang tuna sosial, terus harus mengentaskan kemiskinan," ujar Risma.
Risma mengatakan dulu dirinya berpikir sendiri dalam membuat inovasi-inovasi penanganan penyandang disabilitas. "Saya berpikir harus sampai bagaimana (buat) kursi untuk hidrosefalus, saya mikir begitu ini pokoknya harus bisa tidak tahu gimana,"ucapnya.
Dengan adanya KND, kata Risma, nantinya dapat memikirkan apa apa yang menjadi langkah awal dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas ke depan. Menurutnya tugas tersebut bukan hanya tugas pemerintah dan KND saja tetapi juga seluruh masyarakat.
"Alhamdulillah saya bersyukur semua itu terwujud dan semua itu yang membuat semua saudara-saudara kita disabilitas tapi dia punya mempunyai kemampuan yang luar biasa. Jadi tidak ada yang tidak mungkin," ujar dia.
Seperti diketahui, pelantikan KND adalah realisasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Berikut tujuh nama Komisi Nasional Disabilitas yang dilantik:
1. Dante Rigmalia - Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.
2. Deka Kurniawan - Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;
3. Jonna Aman Damanik - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.
"Dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas beban saya turun, kemarin semua mikir sendiri, gimana ini aku mikir semua sendiri. Padahal saya harus mikir orang yang tuna wisma, ada yang tuna sosial, terus harus mengentaskan kemiskinan," ujar Risma.
Risma mengatakan dulu dirinya berpikir sendiri dalam membuat inovasi-inovasi penanganan penyandang disabilitas. "Saya berpikir harus sampai bagaimana (buat) kursi untuk hidrosefalus, saya mikir begitu ini pokoknya harus bisa tidak tahu gimana,"ucapnya.
Dengan adanya KND, kata Risma, nantinya dapat memikirkan apa apa yang menjadi langkah awal dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas ke depan. Menurutnya tugas tersebut bukan hanya tugas pemerintah dan KND saja tetapi juga seluruh masyarakat.
"Alhamdulillah saya bersyukur semua itu terwujud dan semua itu yang membuat semua saudara-saudara kita disabilitas tapi dia punya mempunyai kemampuan yang luar biasa. Jadi tidak ada yang tidak mungkin," ujar dia.
Seperti diketahui, pelantikan KND adalah realisasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Berikut tujuh nama Komisi Nasional Disabilitas yang dilantik:
1. Dante Rigmalia - Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.
2. Deka Kurniawan - Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;
3. Jonna Aman Damanik - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.