Mari Mengenal Pangkat Golongan PNS Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya

Rabu, 01 Desember 2021 - 21:27 WIB
loading...
Mari Mengenal Pangkat...
Pangkat dan golongan PNS diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah memberikan gaji dan tunjangan PNS sesuai dengan pangkat dan golongannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pangkat dan golongan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah memberikan gaji dan tunjangan PNS sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Menjadi PNS adalah impian bagi sebagian orang. Setiap pemerintah membuka lowongan CPNS, ratusan ribu bahkan jutaan orang ikut mendaftar. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pada pendaftaran CPNS 2021, tak kurang dari 3,48 juta orang ikut melamar. Jumlah itu di luar orang yang mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gaji tetap bulanan, jenjang karier yang jelas, tunjangan, serta mendapatkan uang pensiun menjadi alasan mengapa banyak orang ingin menjadi PNS.

Baca juga: Tjahjo: 16 PNS Gagal Jadi Eselon I Gara-gara Pasangan Buka Medsos Tokoh Radikal

Namun untuk bisa menjadi PNS tidaklah mudah. Seseorang harus lolos rangkaian tes yang digelar pemerintah. Kuota lowongan yang terbatas membuat seleksi CPNS menjadi sangat kompetitif.

Berikut ini pangkat, golongan, gaji dan tunjangan PNS yang dikutip dari PP 99 Tahun 2000 dan PP Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:

Pangkat Golongan PNS:
1. Golongan 1 (Pangkat Juru)
- IA adalah juru muda
- IB adalah juru muda tingkat 1
- IC adalah juru
- ID adalah juru tingkat 1

2. Golongan II (Pangkat Pengatur)
- IIA adalah pengatur muda
- IIB adalah pengatur muda tingkat 1
- IIC adalah pengatur
- IID adalah pengatur tingkat 1
3. Golongan III (Pangkat Penata)
- IIIA adalah penata muda
- IIIB adalah penata muda tingkat 1
- IIIC adalah penata
- IIID adalah penata tingkat 1

4. Golongan IV (Pangkat Pembina)
- IVA adalah pembina
- IVB adalah pembina tingkat 1
- IVC adalah pembina utama muda
- IVD adalah pembina utama madya
- IVE adalah pembina utama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
KPK Buka Seleksi Terbuka...
KPK Buka Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II untuk PNS, Ini Daftar Posisinya
Cetak ASN Berintegritas,...
Cetak ASN Berintegritas, Kemenag Gelar Pelatihan Dasar Bagi 88.676 CPNS dan PPPK
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Berita Terkini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved