Dunia Waspada Antisipasi Penyebaran Cepat Virus Omicron

Selasa, 30 November 2021 - 10:27 WIB
loading...
Dunia Waspada Antisipasi...
Dunia Waspada Antisipasi Penyebaran Cepat Virus Omicron.
A A A
JAKARTA - Virus Covid-19 mulai mengganas lagi. Sejumlah negara sudah dilaporkan terinfeksi virus Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Tingkat penyebarannya yang cepat membuat dunia waspada. Banyak negara mulai menutup rapat rapat para pendatang yang berasal dari negara-negara Afrika termasuk Indonesia.

Virus Covid-19 terus bermutasi. Setelah virus Delta, varian baru dari Covid-19 kembali muncul. Namanya virus Omicron (B 11529). Celakanya, varian baru yang berasal dari Afrika Selatan tersebut sudah menyebar ke sembilan negara. Tercatat sudah ada 128 orang yang terinfeksi virus Omicron. Empat negara lainnya saat ini sedang dalam penyelidikan oleh pakar virologi karena diduga juga telah terinfeksi virus Omicron tersebut.

Negara negara yang diduga telah disusupi virus Omicron di antaranya adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, Republik Ceko, Belanda, Jerman, Denmark dan Austria. Seluruh negara pantas khawatir karena kasus virus Omicron ini menyebar dengan cepat. Sehingga jika tidak segera diantisipasi dengan langkah yang tepat, virus Omicron bisa menjalar ke seluruh dunia.

Sebagai gambaran, virus Omicron dipercaya lebih ganas dibanding varian Delta yang juga memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat dibanding virus Covid-19 biasa. Pakar biologi dari Austria bahkan menyebut virus Omicron memiliki 5 lebih menular dibanding delta. Selain itu, Omicron juga dikhawatirkan mampu menembus imunitas orang yang sudah divaksin Covid-19. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa orang pertama yang diduga terinfeksi Omicron di Botswana sudah mendapat vaksin Covid-19.

Baca juga: Terancam Omicron, Luhut Beberkan Kunci Agar Ekonomi Tetap Tumbuh Positif

Sudah banyak negara yang telah menutup pintunya dari para pendatang dari Afrika maupun negara-negara yang sudah terserang oleh virus Omicron. Negara-negara tersebut diantaranya Inggris, Australia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Kanada, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Yordania, Maroko, Filipina, Jerman, dan Italia.

Bagaimana dengan Indonesia? Mulai Senin (29/11), Indonesia juga mengikuti negara-negara tersebut untuk menutup sementara bagi kedatangan para pendapat dari sejumlah negara di Afrika. Yakni, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Orang asing yang pernah tinggal selama 14 hari di negara-negara tersebut sebelum masuk Indonesia juga dilarang datang.

Untuk WNI yang datang dari negara-negara tersebut tetap boleh masuk Indonesia, namun harus menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan, bagi WNI atau WNA yang masuk Indonesia dari luar negara di atas diwajibkan menjalani karantika selama 7 hari.

Hingga saat ini, virus tersebut dilaporkan belum masuk Indonesia. Meski begitu, Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai langkah yang terukur dalam menghadapi "serbuan" virus Omicron tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan melakukan pengetatan untuk perjalanan internasional termasuk pada daerah yang berbatasan dengan pelabuhan, bandar udara, dan jalur darat. Meski begitu, Menkes mengharapkan masyarakat Indonesia tidak perlu panik berlebihan dalam menghadapi munculnya varian Omicron. Yang terpenting masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara baik.

Sampai Minggu (28/11/2021), angka positif Covid-19 secara nasional sejak Maret 2020 sampai saat ini berjumlah 4.255.936 orang dengan penambahan hari itu sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.103.914 orang telah sembuh dan 143.808 orang meninggal dunia.

Baca juga: Pfizer Segera Rilis Vaksin untuk Lawan Omicron

News RCTI+ bisa menjadi referensi yang lengkap untuk memantau perkembangan serangan Omicron di seluruh penjuru dunia. News RCTI+ yang akan terus melaporkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19 termasuk ancaman penyebaran varian baru Omicron. Tak hanya perkembangan di dalam negeri, News RCTI+ juga menyajikan setiap kabar menarik dan penting tentang Covid-19 dari seluruh dunia.

Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 83 publisher, News RCTI+ banyak memberitakan peristiwa-peristiwa menarik yang terjadi di tengah masyarakat. Apalagi, berita-berita pandemi Covid-19 yang selalu mendapat perhatian khusus. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas dan menjadi perhatian masyarakat banyak," kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.

Sebanyak 83 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ di antaranya: Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi.

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain.

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved