Di Depan Kader PPP, Ketua DPD RI Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?

Senin, 29 November 2021 - 14:26 WIB
loading...
A A A
Celakanya, lanjutnya, suara atau pendapat hanya dihitung sebagai angka melalui voting di Parlemen. Sehingga yang terjadi adalah tirani mayoritas. Partai politik kecil tidak akan pernah mampu menghadapi partai politik besar.

Apalagi ditambah dengan presidential threshold, di mana partai politik kecil akan sulit mengusung kadernya sebagai calon pemimpin nasional. Padahal sejatinya, setiap partai politik bertujuan untuk mengusung kadernya menjadi pemimpin nasional.

Begitu pula dengan haluan ekonomi nasional yang telah bergeser dari ekonomi kekeluargaan dan gotong royong dengan soko guru koperasi, menjadi ekonomi pasar bebas yang didominasi swasta nasional dan asing, yang sebagian sahamnya bisa dimiliki siapapun dan dimanapun melalui lantai bursa saham.

“Oleh karena itu, saya selalu katakan, wacana Amendemen Konstitusi perubahan ke-5, harus kita jadikan momentum untuk melakukan koreksi. Kita harus berani bangkit. Kita harus berani melakukan koreksi atas sistem tata negara dan sistem ekonomi nasional bangsa ini,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla sempat mendapatkan pertanyaan dari beberapa anggota DPRD Fraksi PPP terkait kerja-kerja DPD RI selama ini bagi daerah yang belum optimal.

“DPD RI memang masih memiliki banyak keterbatasan. Karena DPD RI hanya dapat melakukan fungsi pengawasan. Dalam legislasi DPD RI hanya bisa mengusulkan RUU dan membahas di fase pertama. Karena itu, penguatan kelembagaan DPD RI harus diperjuangkan agar daerah mendapat manfaat lebih konkret,” imbuhnya.

Namun LaNyalla meminta agar tidak mengecilkan apa yang sudah dilakukan oleh DPD RI. Karena sejauh ini menurut LaNyalla, para senator di DPD RI lebih mengutamakan aksi daripada bicara.

"Contohnya di Babel. Di sana pernah ada indikasi kartel timah, DPD RI mendapat masukan dari masyarakat, ditinjau langsung. Kemudian kita catat dan laporkan. Oleh Presiden dieksekusi. Kemudian soal IAIN yang terganjal jadi UIN. Kami sampaikan hal itu dan oleh Presiden dieksekusi lewat kementerian terkait. Jadi kita langsung action dan sampaikan kepada Presiden,” pungkasnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)