KPK Usut Formula E, Bamsoet Sebut Kegiatan Otomotifnya Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 November 2021 - 13:49 WIB
loading...
KPK Usut Formula E, Bamsoet Sebut Kegiatan Otomotifnya Harus Tetap Berjalan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara ihwal kegiatan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara ihwal kegiatan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kegiatan ini harus tetap dijalankan.

Bamsoet berpendapat perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga harus bisa dipisahkan. Dia mengatakan jika ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan dan menimbulkan kerugian negara maka dia mempersilakan untuk diproses.

"Tapi kegiatan olahraganya, kegiatan otomotifnya harus tetap dijalankan dan kita sukseskan dengan yang pertama, uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Mantan Ketua DPR ini pun menyinggung dampak daripada pagelaran World Super Bike (WSB) di Mandalika. Di mana, pertumbuhan ekonomi dalam sepakan tumbuh sekitar 5%. Bahkan, dampak ekonominya juga dirasakan ke sejumlah daerah lainnya, seperti Bali misalnya.

"Hotel-hotel penuh, penerbangan penuh, restauran penuh, rumah-rumah penduduk banyak yang ditinggali oleh para turis. Kemudian UMKM juga tumbuh dari penjualan merchendise souvenir-souvenir jadi harus dilihat dari sisi itu," jelas dia.

Menurut Bamsoet, pasca Covid-19 ini Indonesia butuh promosi di level dunia. Hal itu bisa dibuktikan bagaimana ajang WSB Mandalika bisa diliput oleh 76 stasiun televisi internasional dan dinikmati oleh 150-an lebih negara.

"Sehingga di Formula E ini kita selamatkan dari sisi ekonominya, dari sisi manfaatnya bahwa ada proses-proses yang harus diselesaikan secara hukum silakan diselesaikan gitu lho," tutur dia.

Oleh karenanya, ia mempersilakan KPK untuk meneruskan proses penyelidikannya. Kalau memang ada ditemukan bukti-bukti yang cukup dan kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan kerugian negara, ia meminta untuk memprosesnya. Tapi, urusan ajang balap Formula E, Bamsoet memandang bahwa kegiatan ini harus tetap dilaksanakan.

"Karena se sen uang rakyat yang terlanjut dibayar ke Formula E harus kembali dalam bentuk kemanfaatan ekonomi," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)