Arab Saudi Hapus Syarat Booster, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina 5 Hari
Minggu, 28 November 2021 - 07:15 WIB
loading...
Pemerintah Arab Saudi menghapuskan syarat vaksin booster bagi jamaah umrah tetapi tetap mewajibkan karantina selama lima hari. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ada kabar baik bagi jamaah umrah Indonesia. Arab Saudi tidak lagi mengharuskan booster atau suntikan vaksin ketiga untuk jamaah umrah. Tetapi, karantina tetap menjadi syarat mutlak.
"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu,(28/11/2021).
Baca juga: Menag Bertemu Gubernur Makkah Bahas Persiapan Jamaah Umrah Indonesia
Otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), juga telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Per 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju Arab Saudi.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,”ucapnya.
"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu,(28/11/2021).
Baca juga: Menag Bertemu Gubernur Makkah Bahas Persiapan Jamaah Umrah Indonesia
Otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), juga telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Per 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju Arab Saudi.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,”ucapnya.
Lihat Juga :