Arab Saudi Hapus Syarat Booster, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina 5 Hari

Minggu, 28 November 2021 - 07:15 WIB
loading...
Arab Saudi Hapus Syarat Booster, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina 5 Hari
Pemerintah Arab Saudi menghapuskan syarat vaksin booster bagi jamaah umrah tetapi tetap mewajibkan karantina selama lima hari. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada kabar baik bagi jamaah umrah Indonesia. Arab Saudi tidak lagi mengharuskan booster atau suntikan vaksin ketiga untuk jamaah umrah. Tetapi, karantina tetap menjadi syarat mutlak.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu,(28/11/2021).



Otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), juga telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Per 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju Arab Saudi.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,”ucapnya.



Selain Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir. Larangan terbang atau suspend diberlakukan Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," kata Yaqut.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4408 seconds (0.1#10.140)