Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Kunci Pangkas Durasi Jemaah di Tanah Suci
Minggu, 19 Januari 2025 - 12:28 WIB
loading...
BPKH menilai, pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi bisa menjadi kunci pengurangan durasi haji. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menilai, pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi bisa menjadi kunci pengurangan durasi haji. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Panja Haji DPR 2025 mengenai pengurangan durasi tinggal jemaah Indonesia agar lebih singkat dari 40 hari yang dirasa terlalu lama dan mahal.
Dalam rapat konsultasi yang berlangsung di Muamalat Tower, Jakarta, Pimpinan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas mendengarkan masukan dan diskusi bersama Kemenko Ekonomi, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenag, Kemenkeu, Kemenhub. Beberapa BUMN dan Otorita Provinsi di Arab Saudi mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Termasuk solusi menurunkan masa durasi tinggal agar lebih efisien, rasional dengan layanan yang meningkat sesuai amanah UU No. 34/2014.
Baca juga: Prabowo Berharap Indonesia Punya Kampung Haji di Makkah
Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, serta Analisis Portofolio BPKH Indra Gunawan, mengatakan, faktor utama yang membuat durasi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci begitu lama hingga 40 hari, adalah panjangnya waktu tunggu keberangkatan dan kepulangan karena terbatasnya infrastruktur di Bandara Jeddah dan Madinah, dari kewenangan pihak General Authority of Civil Aviation (GACA) KSA.
“Selain itu, tantangan lain juga muncul akibat aksesibilitas lebih dari 17.000 pulau dan 75.000 desa di Indonesia, serta 719 bahasa yang berbeda serta tingginya jumlah jemaah yang tidak memiliki akses keuangan memadai,” kata Indra di Jakarta, Minggu (19/1/2025)
Dalam rapat konsultasi yang berlangsung di Muamalat Tower, Jakarta, Pimpinan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas mendengarkan masukan dan diskusi bersama Kemenko Ekonomi, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenag, Kemenkeu, Kemenhub. Beberapa BUMN dan Otorita Provinsi di Arab Saudi mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Termasuk solusi menurunkan masa durasi tinggal agar lebih efisien, rasional dengan layanan yang meningkat sesuai amanah UU No. 34/2014.
Baca juga: Prabowo Berharap Indonesia Punya Kampung Haji di Makkah
Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, serta Analisis Portofolio BPKH Indra Gunawan, mengatakan, faktor utama yang membuat durasi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci begitu lama hingga 40 hari, adalah panjangnya waktu tunggu keberangkatan dan kepulangan karena terbatasnya infrastruktur di Bandara Jeddah dan Madinah, dari kewenangan pihak General Authority of Civil Aviation (GACA) KSA.
“Selain itu, tantangan lain juga muncul akibat aksesibilitas lebih dari 17.000 pulau dan 75.000 desa di Indonesia, serta 719 bahasa yang berbeda serta tingginya jumlah jemaah yang tidak memiliki akses keuangan memadai,” kata Indra di Jakarta, Minggu (19/1/2025)
Lihat Juga :