Jokowi dan Ma’ruf Akan Hadiri Hakordia 2021

Jum'at, 26 November 2021 - 20:47 WIB
loading...
Jokowi dan Ma’ruf Akan Hadiri Hakordia 2021
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal menggelar Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) pada 9 Desember 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dijadwalkan hadir.

"Kami mengundang Presiden RI untuk bisa bersama-sama memperingati Hari Antikorupsi tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar pelaksana tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Dia mengatakan Presiden Jokowi akan menghadiri acara itu pukul 09.30 WIB, sedangkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadir pukul 11.30 WIB. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga diundang dalam acara itu.



Petinggi kementerian dan lembaga juga diundang untuk memeriahkan acara. KPK bakal menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia di empat wilayah. Yakni, Kendari, Banjarmasin, Pekanbaru, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nantinya, masyarakat bisa mengikuti acara ini secara daring. "Kami ingin mengajak semua masyarakat, kementerian atau lembaga, dan swasta bersama-sama memperingati Hari Antikorupsi Sedunia untuk terus mengingatkan pada cita-cita kita membangun Indonesia yang bebas dari korupsi melalui peran kita masing-masing," ungkap Yudhiawan.

Dia menjelaskan dengan tema Hakordia 2021 bertajuk ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi', KPK ingin mendorong seluruh kementerian atau lembaga, pemda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia 2021.

Dia mengatakan tujuan peringatan Hakordia tahun ini adalah memberikan bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha termasuk masyarakat sipil. “Selain itu kami juga ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)