Ketua PBNU: Tak Ada Pilihan Lain Kecuali Laksanakan Perintah Rais Aam
Jum'at, 26 November 2021 - 19:26 WIB
loading...
Ketua PBNU Umarsyah menyatakan tidak ada pilihan lain bagi PBNU kecuali melaksakan perintan Rais Aam NU terkait waktu pelaksanaan Muktamar Ke-34. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Rais Aam Syuriyah NU KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat soal penyelenggaraan muktamar NU pada 17 Desember 2021. Ketua PBNU Umarsyah mengaku telah membaca surat tersebut.
Menurut dia, sebagai pemegang mandat tertinggi NU, Surat Perintah Rais Aam harus mendapat perhatian sungguh-sungguh, penuh takzim dan serius dari semua pengurus NU dalam segala tingkatan, dari pusat hingga cabang.
"Saya sudah baca Surat Perintah itu. Tidak ada pilihan bagi PBNU selain harus siap mengamankan dan melaksanakan perintah Rais Aam tersebut. "Perintah itu tidak untuk dijadikan bahan perdebatan, terlebih oleh para pengurus NU. Kita wajib taat asas seuai AD/ART," ujar pria yang akrab disapa Habib Umar itu dikonfirmasi wartawan, Jum'at (26/11) di Jakarta.
Baca juga: Waktu Persiapan Mepet, Ketua Panitia Minta Muktamar NU Diundur Januari 2022
Dikatakan Umarsyah, keputusan yang telah diambil oleh Rais Aam harus disikapi sebagaimana mestinya selaku pemegang komando tertinggi NU. Maka, lanjut Umarsyah, PBNU perlu segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan semua perintah Rais Aam terkait penyelenggaraan muktamar tanggal 17 Desember bulan depan.
"Kami selaku Panitia Nasional dan sebagai Ketua PBNU dengan ini menyatakan siap mengamankan perintah Rais Aam tanpa reserve," kata Umarsyah. Surat Perintah ini dianggap Umarsyah sebagai bentuk kearifan dari Rais Aam dalam menyikapi keputusan pemerintah yang menaikkan status PPKM ke level 3 secara nasional, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Melanjutkan penjelasannya Umarsyah juga mengaku telah menghubungi Panitia Lokal, menanyakan kesiapan mereka. "Saya ini kader NU dari Lampung. Saya sudah menghubungi Ketua PWNU Lampung, Prof Dr Mohammad Mukri, sebagai Ketua Panitia Lokal. Beliau sampaikan bahwa panitia siap melaksanakan muktamar 17 Desember," ujar Umar.
Menurut dia, sebagai pemegang mandat tertinggi NU, Surat Perintah Rais Aam harus mendapat perhatian sungguh-sungguh, penuh takzim dan serius dari semua pengurus NU dalam segala tingkatan, dari pusat hingga cabang.
"Saya sudah baca Surat Perintah itu. Tidak ada pilihan bagi PBNU selain harus siap mengamankan dan melaksanakan perintah Rais Aam tersebut. "Perintah itu tidak untuk dijadikan bahan perdebatan, terlebih oleh para pengurus NU. Kita wajib taat asas seuai AD/ART," ujar pria yang akrab disapa Habib Umar itu dikonfirmasi wartawan, Jum'at (26/11) di Jakarta.
Baca juga: Waktu Persiapan Mepet, Ketua Panitia Minta Muktamar NU Diundur Januari 2022
Dikatakan Umarsyah, keputusan yang telah diambil oleh Rais Aam harus disikapi sebagaimana mestinya selaku pemegang komando tertinggi NU. Maka, lanjut Umarsyah, PBNU perlu segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan semua perintah Rais Aam terkait penyelenggaraan muktamar tanggal 17 Desember bulan depan.
"Kami selaku Panitia Nasional dan sebagai Ketua PBNU dengan ini menyatakan siap mengamankan perintah Rais Aam tanpa reserve," kata Umarsyah. Surat Perintah ini dianggap Umarsyah sebagai bentuk kearifan dari Rais Aam dalam menyikapi keputusan pemerintah yang menaikkan status PPKM ke level 3 secara nasional, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Melanjutkan penjelasannya Umarsyah juga mengaku telah menghubungi Panitia Lokal, menanyakan kesiapan mereka. "Saya ini kader NU dari Lampung. Saya sudah menghubungi Ketua PWNU Lampung, Prof Dr Mohammad Mukri, sebagai Ketua Panitia Lokal. Beliau sampaikan bahwa panitia siap melaksanakan muktamar 17 Desember," ujar Umar.
Lihat Juga :